RAPOR MERAH DIJALAN BATAS
Anggaran program Preservasi diruas jalan Bahodopi, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menuju BTS Provinsi Sulawesi Tenggara, semakin terkikis dalam tiga tahun terakhir. Program Preservasi untuk pemeliharaan jalan Nasional, Satker PJN Wilayah III, jalan ditempat.
Tiga bulan berlalu setelah dikucurkan dana puluhan miliar untuk perbaikan jalan, program preservasi belum bisa memulihkan kondisi jalan rusak menjadi baik. Ibarat membangun rel tanpa kereta. Proyek preservasi itu tidak berjalan maksimal seperti digembar-gemborkan : Jalan Nasional Mulus akhir 2019.
Baca Juga : UNTUNG RUGI DIJALAN NEGARA
Diberi nama jalan nasional berkondisi mantap akhir 2019 untuk menyatukan nusantara, preservasi jalan dengan total panjang 108 kilometer yang menjadi kewenangan BPJN XIV Palu sesuai Kepmen PUPR jalan nasional di provinsi Sulawesi Tengah Nomor 248/KPTS/M/2015.
Meliputi panjang ruas Bungku – Bahodopi 42 kilometer & Bahodopi – BTS Sultra 66 kilometer, oleh Direktorat Bina Marga, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN XIV Palu) itu diklaim bakal memberikan kemudahaan serta kelancaran transportasi jalur darat diKabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menuju BTS Sulawesi Tenggara, begitu pun sebaliknya. Kenyataanya “Preservasi Jalan” belum bisa menaklukan sebagian besar kondisi jalan rusak dibagian ujung jalan wilayah Bahodopi menuju batas Provinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satu pengendara yang sering melintasi jalur itu memprotes jalan nasional rusak dengan cara merekam setiap kali ditemukanya kondisi jalan rusak sepanjang perjalanya dari BTS Kota Kendari menuju wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dicky Yuliadi mengatakan, kerusakan jalan batas Sulawesi Tengah menuju Kendari, sudah cukup lama sejak tiga tahun lalu tidak ada perbaikan. “Jalanya tambah parah, tambah banyak yang rusak. Sopir-sopir kalau lewat disitu harus extra hati-hati” kata Dicky Yuliadi, kepada Koran Trilogi.
Padahal, kata dia, pengendara ingin akses jalan tersebut yang nyaman untuk dilintasi para pengendara setiap hari. Dirinya mengaku kecewa dengan pemerintah pusat yang belum memperbaiki jalan tersebut padahal akses masyarakat melewati jalan dari Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Tenggara. “Saya merekam jalan rusak ini sebagai bentuk protes kami dan pengendara lainya yang sering menggunakan jalur tersebut setiap kali berpergian.
Selain itu, lanjut dia, sebagai warga juga ingin mendapatkan akses yang baik dan layak. Akses jalan tersebut jelas merugikan warga dan pengguna jalan karena kondisi jalan yang tidak maksimal. “ Kami tentu memprotes jalan ini, kenapa tidak kunjung diperbaiki. Semoga jadi perhatian dan segera ada perbaikan” tutupnya.
Baca Juga : JALAN NEGARA DI BETE-BETE BELUM MERDEKA DARI JALAN RUSAK
Separuh jalan nasional diKabupaten Morowali menuju BTS Kendari dari total panjang ruas 108 kilometer yang mendapat program Preservasi jalan tahun anggaran 2019 lalu, yang digarap oleh rekanan Satker PJN wilayah III yakni PT Karya Anuntolufu, tidak berjalan maksimal. Dari kejauhan tak ada yang aneh dari sepanjang jalan itu. Kondisi jalan separuh direhab minor, Holding Foag & Seal, rekontruksi dinding penahan tanah, serta rekontruksi jalan, itulah yang digarap oleh PT Karya Anuntolufu yang dibiayai oleh APBN murni TA 2019 dengan nilai kontrak Rp34.148.482.000. Nyaman ? itu hanya kesan sekilas. Begitu dikunjungi, jalan-jalan sepanjang Bungku Selatan menuju BTS Kendari itu, disana-sini banyak menyimpan cacat.
PRAHARA BARU DIJALAN BATAS
Upaya Direktorat Bina Marga Kementrian PUPR melalui BPJN XIV Palu, Satker PJN wilayah III untuk membina rekanan serta mengendus indikasi kecurangan pada Presevasi jalan sejak 2017-2019 tak mengalami kemajuan berarti. Meskipun diruas itu, tiap tahun saldo Kementrian PUPR tiap tahun terkuras untuk menangani ruas tersebut dengan anggaran tidak sedikit. Perlu dibentuk tim gabungan independen.
Kalau sejak dulu pihak BPJN XIV Palu serius memberi pengaawasan extra terhadap rekanan yang mengerjakan proyek preservasi separuh dari panjang ruas yang ditangani satker PJN wilayah III melalui PPK 3.5 itu, mungkin kondisi jalan yang buruk seperti sekarang tidak akan terjadi. Pihak BPJN XIV Palu, selama tiga tahun tidak berani memberi teguran terhadap rekanan yang menggarap proyek Preservasi itu setiap kali dianggarkan.
Berdasarkan catatan redaksi Koran Trilogi, kondisi sebagian jalan ruas Bahodopi menuju Bts Kendari, kondisinya sangat memprihatinkan. Jarak tempuh setiap kenderaan yang melintas sepanjang ruas itu pun semakin menjauh akibat kondisi jalan nasional yang rusak dengan tingkat kerusakan bervariasi. Mulai dari kondisi jalan berlubang, aspal jalan terkelupas, jalan terbelah, bahkan yang terparah ada beberapa titik jalan ambelas sehingga mengambil separuh badan jalan. Kondisi itu ditemukan, mulai dari Desa Bete-bete, Tangofa, Buleleng, Torete.
Jika mengacu pada Konsep yang benar pada penanganan jalan dengan skema Long Segment yang merupakan penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen terus menerus yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam yakni mantap dan standar, dengan menerapkan indicator kinerja terhadap komponen jalan sesuai Permen PU No 13/PRT/M/2011 tentang tatacara pemeliharaan dan penilikan jalan dan Permen PUPR Nomor 13.1/PRT/M/2015, tentang rencana strategis Kementrian PUPR tahun 2015-2019, sehingga kondisi jalan tidak seperti saat ini.
Berdasarkan riset Koran Trilogi, untuk penanganan ruas jalan Bungku – Bahodop – Bts Sultra, adalah kewenangan dari Direktorat Jendral Bina Marga, Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu dengan total panjang mencapai 108. Peta ruas jalan Nasional di Provinsi Sulawesi Tengah ini, melalui Kepmen PUPR nomor 248/KPTS/M/2015, yang menjadi kewenangan di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III melalui PPK 3,5.
Untuk Tahun Anggaran 2016 – 2017 Kementrian PUPR mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Preservasi jalan Bungku – Bahodopi – Bts Sultra, senilai Rp35.442.189.000, yang dikerjakan oleh PT Radjata Membangun Negeri, dengan lokasi pekerjaan Km 568 + 000, Km 570 – 300, Km 580 – 080, Km 583 – 880.
Kemudian TA 2017 – 2018 Kementrian PUPR mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Preservasi Pemeliharaan rutin jalan Bungku – Bahodopi – Bts Sultra, senilai Rp7.948.999.000, yang dikerjakan oleh PT Karya Anuntolufu, dengan lokasi pekerjaan Km 518 + 000, Km 624 – 000.
Lalu Kemudian pada TA 2018 – 2019 Kementrian PUPR kembali mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Preservasi jalan Bungku – Bahodopi – Bts Sultra, senilai Rp34.184.482.000, yang dikerjakan oleh PT Karya Anuntolufu. Untuk penanganan ruas jalan dengan total panjang mencapai 108 kilometer itu sesuai Kepmen PUPR nomor 248/KPTS/M/2015, yang menjadi kewenanagan Negara, dengan pembiayaanya dibebankan melalui APBN pusat.
Sementara untuk TA 2020, pihak BPJN XIV Palu, melalui Satker PJN wilayah III kembali mengalokasikan anggaran untuk preservasi diruas jalan yang sama di segmen berbeda dengan nilai pagu paket mencapai Rp58.181.280.000. Saat ini pihak Pokja Satker PJN wilayah III dan BP2JK saat ini lagi sibuk mengurus tender untuk menseleksi perusahaan pemenang dalam menggarap proyek yang dibiayai oleh APBN murni ini.
Kita tunggu kabar selanjutnya.!