Cacat sedari awal, pelaksanaan proyek 19 unit sekolah meleset dari target. Duit senilai Rp37,41 miliar terlanjur tergerus dari kas negara.
Diperlukan investigasi tuntas yang di ikuti pengungkapan para pelaku akan membuka tabir. “Ambyar Proyek 37 Miliar”.
Ambisi Sahbudin kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah, menutupi segala aib di proyek Rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas pendidikan fase 1B, tak terbendung. Tak belajar dari kesalahan pengadahulunya.
Oleh : Wahyudi / Jurnalis TRILOGI
Tak tercapainya target penyelesaian sejumlah sekolah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, menunjukan betapa kusutnya manajemen pengelolaan proyek infrastruktur pemerintah yang dibiayai dari pinjaman bank dunia melalui program Contigency Emergency Response Project (NSUP) dan kegiatan Central Sulawesi Rehabilitation and Recontrion Project (CERC).
Mulai dari persoalan mandek yang berlarut hingga minimnya pengawasan dan tindakan tegas bagi pelaksana oleh pihak ketiga seharusnya tak terjadi jika pemerintah matang sedari awal.
Sejumlah bangunan sekolah yang menyimpan cacat itu ditenggarai sarat penyimpangan karena tak kunjung rampung 100 persen. Akibatnya akan membebani keuangan negara.
Proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas pendidikan fase 1B, terindikasi adanya praktek manipulasi yang diduga menjadi ladang mencari cuan.