JUNGKIR BALIK, BRONJONG INSTAN SUNGAI SOPU
PROYEK BRONJONG Penahan Tebing Sungai Sopu tak hentinya jadi perhatian masyarakat Desa setempat. Proyek yang diharapkan bermanfaat besar bagi masyarakat di desa penghasil buah itu, tiba-tiba menjadi salah satu proyek prioritas Provinsi Sulawesi Tengah dua Tahun lalu. Sejak awal sudah dipastikan Pemprov Sulteng menjamin proyek ini bermanfaat bagi warga Kabupaten Sigi. Lalu dipilihlah kontraktor lokal yang sesumbar menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menggarap proyek ini.
Meski banyak menyerempet rambu, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor lokal PT. Mahardika, ini digeber agar terus melaju. Belakangan, proyek yang menggerus uang negara yang di bandrol sebesar Rp7.577.021.000, dari pagu Rp9.390.800.000, amblas tergerus air sungai. Sepanjang 75 meter penahan tebing sungai sopu mengalami kerusakan cukub berat. Banyak masyarakat menuding jika kwaliatas Proyek tersebut yang berlokasi di Desa Sejahterah, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, sangat buruk.
Sungguh ironis, proyek bronjong penahan tebing sungai sopu TA 2016 yang dihelat Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, melalui Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sungai, diketahui baru berusia satu tahun sudah mengalami kerusakan cukup berat. Kondisi penahan tebing sungai Sopu porak poranda. Ada indikasi jika pada proses pelaksanaan dilapangan oleh pihak kontraktor ketika itu, banyak menyalahi aturan.
Sepanjang 75 meter bekas kerusakanya terlihat jelas, jika saat prosesnya dilakukan asal jadi. Hal ini dibuktikan, kondisi penahan tebing diduga kuat koporan atau galianya tidak terlalu dalam. Bahkan sebagian tampak hanya seperti diletakan diatas tanah. Melalui proses instan itu, sudah barang tentu kwalitas hasil pekerjaan yang dibiayai miliaran rupiah itu menjadi rusak bahkan tidak bertahan lama. Faktor alam dituding sebagai penyebabnya.
Ony yang memangku jabatan sebagai PPK menangani proyek penahan tebing sungai Sopu TA 2016 ketika itu, membantah jika kerusakan pada proyek yang menggerus uang Negara miliaran rupiah itu akibat dari kwalitas pekerjaan buruk. Dia berdalih, jika kerusakan itu di akibatkan oleh faktor alam.
“Bpk sudah kesana sendiri. Apa belum bangunan yang dikerja 900 meter dan yang rusak hanya 75 meter karena terjadi banjir. Dan itu sudah kita usulkan untuk pemeliharaan tahun ini,” katanya melalui pesan singkat via Aplikasi Whatsup.
Proyek bronjong penahan tebing sungai Sopu sepanjang 900 meter, kata Ony, mengalami kerusakan akibat banjir sepanjang 75 meter dan sudah mendapatkan pemeliharaan ketika masa garansi proyek tersebut pada tahun 2016. Ditanya soal faktor kerusakan akibat kwalitas hasil pekerjaan itu sebagai proyek gagal kontruksi, Ony, membantah, dia menilai jika proyek yang dikerjakan PT Mahardika itu yang mengalami kerusakan disebabkan oleh faktor alam.
“Akibat banjir pak, karena kalo tidak ada bronjong saya sudah masuk kerumah warga dan putus jalan, buktinya yang lain masih kondisi baik. Bpk bisa cek banjir di Sopu ke kepala Desa bagaimana besarnya. Mudah mudahan tahun ini turun di OP,” Singkat Ony ketika dikonfirmasi Trilogi.co.
Sementara itu, Herman Kepala Desa Sejahterah, Kecamatan Palolo, melalui Pelaksana Tugas (PLT), Rahim, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telfon mengakui jika pada waktu pelaksanaan proyek penahan tebing sungai sopu memang terjadi indikasi kecurangan yang dilakukan pihak kontraktor saat melakukan galian koporan bronjong. Menurutnya galian dilakukan tidak terlalu dalam.
“Memang seingat saya pak, dulu waktu saya masih menjabat sebagai wakil BPD kami bertolak belakang dengan kades soal pelaksanaan proyek di desa ini. Kami meminta kepada kades agar diberitahukan kepada kontraktornya, galian dudukan bronjong itu harus dalam, tapi kepala desa hanya cuek saja. Memang setelah pekerjaan selesai, musim hujan tiba terjadi banjir jadi hancur semua sudah itu bronjong,” kata Rahim kepada Trilogi.co, melalui sambungan telfon rpibadinya.
Dengan kondisi bronjong rusak berat, kata Rahim, dirinya sudah menduga jika selain faktor alam, faktor kelalaian pihak kontraktor melakukan pekerjaan dengan asalan menjadi penyumbang musibah terjadinya kerusakan berat bagi bronjong penahan tebing sungai Sopu yang dibiayai miliaran rupiah itu.
“Dengan anggaran sebesar itu sudah pasti makan untung besar. Masa belum lama dikerjakan sudah hancur semua. Kasian masyarakat kami, yang tinggal dibantaran sungai sebanyak 40 kk, nasib mereka terancam. Dulu kami meminta sama pihak PU agar sungainya di keruk saat musim kemarau, jadi saat musim hujan airnya tidak berpencar, tapi itu tidak di gubris. Kami berharap agar Pemerintah segera memperbaikinya agar masyarakat di desa kami tidak terancam ketika saat musim hujan tiba,” pintanya.
Sementara itu Satker OP BWSS III, Wayan Karnayan ketika dikonfirmasi terpisah menjelaskan penanganan pemeliharaan pada kegiatan di Tahun 2016 dapat dilaksanakan pada kegiatan di OP pada tahun 2018. Hal ini tentunya dilihat dari tingkat pada kerusakan kegiatan proyek itu sendiri.
“Kalau kegiatan 2016 selesai, bisa masuk kegiatan di OP di 2018, yang namanya kegiatan OP pasti penanganan kerusakan ringan ringan, kalau kerusakan berat harus ditangani oleh PPK sungai. Dan sungai Sopu kayaknya sudah masuk program OP tahun ini,” kata Wayan kepada Trilogi.co.
Melihat dengan kondisi pada kegiatan penahan tebing sungai Sopu yang porak poranda tergerus air sungai, meskipun usianya baru berusia satu tahun itu, Wayan, mengakui jika kondisi tersebut masuk dalam tingkat kerusakan berat. Akan tetapi melalui ini, kata dia, tentunya harus melakukan komunikasi terlebih dahulu antara OP dan pihak PPK.
“Kami komunikasi dulu sama PPK sungai, apakah mereka ada program tersebut atau tidak. Kalau ada ya kami tidak tangani, kalau tidak ada kami hitung dulu biaya untuk masuk pemeliharaan berkala,” jelasnya.
Sebelumya Pekan ketiga bulan Desember lalu, Trilogi.co, mencoba menyambangi kantor PT Mahardika yang diketahui kepunyaan Fachrudin Yunus alias Didin yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro, Kota Palu. Setibanya digedung kantor yang berlantai 3 itu, bekas ketua HIPMI Sulteng itu tidak berada ditempat. Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, jika Fachrudin Yunus sedang berada diluar Kota.
“Bos tidak ada, lagi diluar kota,” Singkat, pria yang menggunakan kemeja garis garis, yang diduga anak buah dari Fachrudin Yunus, kepada Trilogi.co.
Dihari yang sama kami juga melakukan upaya konfirmasi melalui nomer ponsel milik Agung Pribadi yang diduga orang dekat kepercayaan Fachrudin Yunus. Melalui pesan singkat via Aplikasi Whatsup, Agung Pribadi memilih melakukan blokir kontak, tanpa alasan yang jelas. Sepertinya memilih untuk tidak berkometar terkait dengan masalah tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, Direktur PT Mahardika, Fachrudin Yunus, alias Didin beserta orang dekatnya bernama Agung Pribadi masih belum bisa terhubung.
Hasil riset Trilogi.co nama Lama muncul dalam sengkarut pengaturan kuota paket proyek penahan tebing sungai sopu . Figur yang diduga memiliki jaringan lobi kuat, berpengaruh dalam mengatur siasat dalam mendapatkan jatah proyek Fachrudin Yunus alias Didin dia adalah kontraktor cukup berhasil memenangkan sejumlah proyek di wilayah Sulawesi Tengah.
Tapi bukan berarti bisnis PT Mahardika berjalan tanpa celah. Pada tahun 2015 lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menelusuri proyek terindikasi dugaan korupsi pembangunan jalan Sadaunta-Lindu di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, yang dibandrol sebesar Rp42 Miliar.
Dinyatakan PT Mahardika merupakan kontraktor pelaksana pembangunan proyek tersebut bertanggung jawab. Dari hasil temuan pada proyek itu, senilai Rp 7,708,641,000,000 tapi realisasinya hanya Rp 6,258,475,440. Laporan BPK RI menyebutkan terjadi kerugian negara Rp 1,152,769,260. Kemudian paket pembangunan jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran Rp 20,348,000,000, tapi realisasi dana hanya senilai Rp 17,092,320,000. Sehingga diduga telah terjadi kerugian negara Rp 8,256,788,759. Total dugaan kerugian negara pada dua paket proyek pembangunan jalan itu, menurut hasil audit BPK RI, mencapai sekitar Rp 9,4 miliar..
Kasus ini menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sigi Iskandar Nontji dan Direktur PT Mahardika Fahruddin Yunus. Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kota Palu, pada akhir Desember 2016.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan jika PT Mahardika adalah salah satu dari beberapa kontraktor yang besar dan sering mendapatkan jatah proyek kontruksi di wilayah Sulteng. Pada pelaksanaanya tidak sedikit orang mengkritik dengan hasil kwalitas pekerjaan dari PT Mahardika, bahkan menyerempet rambu dan berhadapan dengan hukum. Berikut sebagian kecil paket proyek yang ditangani PT Mahardika sepanjang tahun yang diduga bermasalah.
- Proyek irigasi di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimout Tahun 2015 sebesar Rp12 Miliar yang dikerjakan oleh PT Mahardika, sempat dilaporkan masyarakat.
- Proyek pembangunan jalan Sadaunta-Lindu di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Tahun 2015, yang dibandrol sebesar Rp42 Miliar, yang bermasalah dengan hukum dan menyeret sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Sigi.