Dalam Islam, dikenali istilah akil baligh, yang menandai apa seorang dapat dibebani kewajiban menjalankan syariat seutuhnya atau memang belum. Ada pertanda umum kapan seorang, baik lelaki atau wanita, telah masuk umur akil balig.
Akil yang bahasa maknanya berakal, memahami, atau mengetahui. Dalam pada itu, balig bisa diartikan sebagai seorang yang telah capai umur tertentu dan dipandang telah dewasa, atau telah alami peralihan biologis sebagai pertanda kedewasaannya (Rasjid, 2010: 83).
Seorang muslim yang telah balig memiliki arti bertanggung-jawab seutuhnya untuk jalankan perintah Allah dan menjauhi dari larangan-Nya. Dia tak lagi dipandang seperti anak-anak yang belum pahami mana tindakan yang betul dan yang mana salah.
Pertanda balig bisa dijumpai lewat tiga hal. Yang pertama, usia anak lelaki dan wanita, yang dalam masalah ini ada bermacam pendapat ulama. Kedua, apa seorang telah mimpi basah (atau keluarkan mani) atau memang belum. Ke-3 , untuk wanita, apa dia telah haid atau memang belum.
Pertanda Baligh Berdasar Umur
Ada macam pendapat ulama mazhab mengenai umur seorang untuk disebutkan telah balig. Mazhab Syafii dan Hambali pada umumnya mengatakan, umur balig untuk lelaki dan wanita ialah 15 tahun.
Mazhab Hanafi menerapkan batasan minimum dan maksimal umur baligh. Batasan minimum seorang disebutkan telah balig ialah 12 tahun untuk lelaki dan 9 tahun untuk wanita. Dan batasan maksimumnya, yakni 18 tahun untuk lelaki dan 17 tahun untuk wanita.
Mazhab Maliki memberi batas umur balig ialah genap 17 tahun masuk 18 tahun, atau genap 18 tahun. Dalam masalah ini, mazhab itu tidak membandingkan batasan umur balig untuk lelaki atau wanita.
Pertanda Baligh : Aktifnya Organ Reproduksi
Allah berfirman dalam Surah an-Nur:59, “Dan apabila anak-anakmu telah sampai ihtilam (umur balig), karena itu sebaiknya mereka minta ijin, seperti beberapa orang saat sebelum mereka meminta izin”.
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib jika Nabi Muhammad saw. bersabda, “Terangkatlah pertanggungjawaban dari 3 golongan, yakni orang tidur hingga dia bangun, anak-anak hingga dia ihtilam (bermimpi basah dan mengeluarkan mani), dan orang gila hingga dia sembuh (kembali berakal).”
Berdasar ayat dan kisah itu, dimengerti seorang disebutkan telah baligh saat dia telah keluarkan mani, baik pada kondisi sadar atau tidur (mimpi basah). Saat seorang telah tiba tahapan itu, karena itu dia bertanggungjawab untuk jalankan syariat sebagai muslim yang sepenuhnya.
Keterangan lebih lanjut tertera dalam Kitab al-Mughni kreasi Ibnu Qudamah, jika air mani yang keluar kemaluan, entahlah dengan seperti apakah (terjaga, tidur, jimak, ihtilam, atau hal-hal lain) ialah tanda balig.
Pertanda Baligh untuk Wanita: Telah Haid
Pertanda lain seorang telah baligh, khusus untuk wanita, ialah haid. Diriwayatkan dari lajur Aisyah, jika Nabi Muhammad saw. bersabda, “Allah tidak terima sholat wanita yang sudah haid kecuali dengan kerudung”.
Saat wanita alami haid, karena itu dia tidak kerjakan sholat, dan salatnya itu tidak diqadha (diganti). Ini berlainan dengan puasa. Bila datang bulan Ramadan, dan wanita berhalangan karena haid, karena itu dia harus menggantinya di hari lain di luar bulan puasa.
Bila seorang anak telah alami salah satunya dari 3 tanda itu, dia telah dianggap telah baligh, yang memiliki arti menanggung beban beberapa perintah syariat. Oleh karena itu, jadi tugas orang-tua untuk mempersiapkan anak jalankan kewajiban, misalkan salat 5 waktu sejak dini, hingga dia telah terbiasa dengan beribadah saat telah tiba pada masa balig.