59 PTPS di Batui Siap Laksanakan Pengawasan Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai melalui Panwaslu Kecamatan Batui melantik 59 Pengawas TPS (PTPS). Pelantikan dilakukan oleh panwaslu Kecamatan Batui dengan disaksikan oleh Kapolsek dan Danramil.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing PTPS.
Ketua Panwascam, Abdilah S Hawang menyampaikan pelantikan dilakukan secara serentak pada tanggal 22 Januari dan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan kepada PTPS terlantik.
PTPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dimasing-masing Desa.
PTPS ini sudah melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara oleh Panwaslu Kecamatan. Selanjutnya PTPS ini akan dibekali dengan pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan PTPS pada pemilu 2024.
“Teman-teman PKD diharapkan selaluberkordinasi secara berjenjang PTPS ke PKD, Panwaslu hingga ke Bawaslu Kabupaten. Terkait dengan pengawasan di masing-masing wilayah, pelaksanaan voting day 14 Februari 2024 nantinya” katanya.
Selain itu, tambah Abdillah, pengawas TPS juga diberikan bekal tentang kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
Direncanakan pembekalan terhadap PTPS akan ditekankan pada penguatan pemahaman tentang regulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilu.
“Agar nantinya mereka bisa bekerja dengan profwesional dan menjunjung tinggi integritas lembaga sesuai dengan sumpah janji yang telah di ucapkan” ujarnya.
PTPS Kecamatan Batui yang telah dilantik selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah baik itu kadus maupun ketua RT sebelum bertugas.
Menurutnya, adapun pengawasan yang dilakukan PTPS akan mulai dilakukan sejak masa tenang ditanggal 11 Februari kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terhadap kegiatan sebelum pemungutan suara, sampai dengan pengawasan pada saat penyerahan hasil dari TPS ke PPS.
Abdilah juga menegaskan bahwa PTPS Kecamatan Batui adalah ujung tombak pengawasan pemilu, oleh karena itu harapannya PTPS dapat menjalankan tugas secara professional, menjaga integritas dan independensi sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa tugas mereka dalam Pemilu 2024.