Sementara itu PPK 2.2 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Tengah, dalam keteranganya yang dilansir dari laman BPJN Sulteng, pembangunan jalan dan jembatan ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membuka kawasan untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
“Program pelaksana IJD BPJN Sulteng ini juga bertujuan untuk membuka keterisolasian wilayah di Ruas Peana-Kalamanta merupakan jalur darat penghubung antara Sulawesi tengah dengan batas Sulawesi Selatan ke Toraja sehingga akses pergerakan barang dan orang terbuka” tulis Iwan Susanto, yang dikutip dari laman BPJN Sulteng.
Iwan merilis, pelaksanaan IJD di ruas Peana-Kalamanta yang dikerjakan oleh penyedia jasa dari CV Sambulugana tersebut telah dimulai dari bulan September 2023 lalu dengan meliputi pekerjaan pembukaan jalan baru atau Land Clearing sejauh 35 km dan pembangunan 6 buah jembatan dengan nilai kontrak Rp12,7 miliar yang tuntas dikerjakan pada tahun 2023 lalu.
“Paket pembangunan jembatan tersebut meliputi 2 jembatan box culvert sepanjang 19,15 meter masuk dalam penanganan Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, sedangkan 2 jembatan lainnya sepanjang 16,95 meter akan dilaksanakan pada TA 2024” bebernya.
Sebelumnya, pada ruas Peana-Kalamanta ini merupakan lokasi pegunungan dengan jalan setapak dan tidak rata dan melintasi sungai.
Hal ini mempersulit masyarakat untuk membawa hasil bumi berupa kopi dan kakao. Selain itu, jalan yang tidak rata juga mempengaruhi waktu tempuh sampai ke lokasi pembangunan jembatan di Desa Pelempea yang memakan waktu hingga 5 jam dengan jarak tempu sejauh 43 km.