Penambangan emas ilegal di Desa Bodi, Buol, Sulawesi Tengah bebas melenggang, bukan akibat lemahnya regulasi melainkan adanya praktik lancung di sana. Sindikat lancung yang mesti di usut tuntas.
Praktik lancung penambangan emas ilegal disana terus terjadi, bahkan mungkin menjadi-jadi sehingga menghilangkan potensi negara untuk memperoleh pendapatan dan merusak lingkungan.
Pelaku bisnis culas itu leluasa mendapat keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam di desa Bodi Kecamatan Palele Barat.
Sejumlah kalangan mendesak markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah segera mengusut tuntas siapa oknum beking tambang ilegal desa Bodi, di Buol.
Ketidak tegasan untuk menjerat aktor yang terlibat dalam persoalan ini, justru akan memperburuk citra kepolisian.
Terbaru pertambangan emas ilegal di Kabupaten Buol menjadi perhatian setelah sepenggal video alat berat perambah hutan leluasa mengekploitasi sumber daya alam menyebar di kalangan Konsorsium Media Sulteng. Saat ini, terdeteksi baru satu unit alat berat beraktifitas disana.
Informasi diperoleh satu unit alat berat jenis Eksavator merk Komatsu PC 200 yang digunakan untuk mengeruk material di salah satu lahan milik warga Desa Bodi, berinisial SR.
Sementara untuk mempermulus jalannya PETI di Bodi itu, diduga para pelaku menggunakan kekuatan oknum aparat berseragam hijau, namun benar dan tidaknya belum diperoleh keterangan dari pihak terkait.
”Mes atau kamp para pelaku PETI itu berada di dekat lokasi pengerukan material yang mengandung bijian emas,” tutur sumber melihat langsung alat berat itu beroperasi dan minta namanya dirahasiakan dengan nada meyakinkan.
”Beberapa bulan lalu, ada juga yang main di Desa Lintidu di Kecamatan Paleleh Pak, tapi kabarnya mereka sudah angkat kaki karena merasa ada yang ganggu, mungkin ada kelompok baru lagi yang datang dari pemodal lokal di Buol,” terangnya kepada Tim Konsorsium Media Sulteng.