Yaitu PT Kembar Maha Karya dengan nilai penawaran sevesar 15,002.008.185, kemudian disusul PT Mustika Bintang Timur dengan nilai penawaran sebesar 15,044.479.965, kemudian PT Jaya Bersama Makmur dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp13.256.993.431.
Penetapan perusahaan pemenang PT Kembar Maha Karya asal Kabupaten Manokwari itu kemudian dinilai janggal.
Selain kejanggalan itu, informasi mengenai kekacauan pada proses tender itu juga dikabarkan telah mematik aksi demonstrasi yang dilakukan oleh dua Lembaga Swadaya masyarakat atau LSM di Kabupaten Poso belum lama ini.
Proses tender proyek penanganan Long Segmen Jalan Mayoa-Karobono Kabupaten Poso dengan nilai Pagu Rp15.093.172.500, dididuga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Dugaan itu mencuat setelah penentapan pemenang tender yang dimenangkan oleh PT Kembar Maha Karya dengan nilai penawaran terendah kedua dari PT JBM dengan nilai penawaran harga terendah yakni Rp13.256.993.431.
Sampai berita ini dterbitkan Dinas PUPR dan unit Pokja ULP Kabupaten Poso belum terkonfirmasi terkait dengan kekacauan pada proses tender penanganan Long Segmen Jalan Mayoa-Karobono Kabupaten Poso dengan nilai anggaran Rp15.093.172.500.