PT CPM Bantah Limbah Pengeboran Cemari Sungai Pondo
PT Citra Palu Mineral (CPM) perusahaan tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah membantah informsai yang beredar di media sosial bahwa mereka membuang limbah pengeboran ke aliran Sungai Pondo. Pihak perusahaan mengklaim selalu bersikap taat aturan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Perusahaan mengklaim telah mengelola limbah pengeboran sesuai dengan aturan, namun temuan dan pengakuan pihak lain berkata lain.
Menejer Government Relation Permit (MGR) PT CPM Amran Nawir Amier, seperti dikutip di Wartasulawesi menegaskan bahwa dalam operasionalnya, perusahaan tidak pernah membuang limbah ke Sungai Pondo seperti dalam video yang beredar di sejumlah medsos yang menyampaikan air yang keruh di Sungai Pondo, karena adanya limbah dari perusahaan.
“Dalam operasional perusahaan tidak pernah membuang limbah ke lingkungan, karena pengelolaan limbah menerapkan sistem close circuit,” tegas Amran Amier, Jumat 25 Agustus 2023.
Amran Amier menjelaskan selama beroperasi, aktifitas pabrik dan pengeboran untuk pengelolaan tambang perusahaan, selalu mendapat inspeksi dan pengawasan berkala oleh pemerintah.
Untuk hasil pemantauan di sungai Pondo, tambah Amran, itu selalu dilakukan setiap bulan nya dan dilakukan uji laboratorium oleh Global Quality Analitical dan seluruh parameternya berada di bawah baku mutu.
“Untuk kekeruhuan air di Sungai Pondo dikarenakan adanya curah hujan yang tinggi dibagian hulu sungai, sehingga menyebabkan kekeruhan hingga ke hilir sungai dan saat ini kondisi air di Sungai Pondo jernih,” tambahnya.
Menurutnya, dalam operasionalnya PT CPM berkomitmen dan bertekad beroperasi secara aman dan bertanggung jawab serta terus menerus berusaha menciptakan suatu lingkungan kerja yang aman dan kondusif.