Seorang pria asal Desa Bulubete, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, akhirnya diciduk oleh sejumlah anggota polisi berpakaian preman, yang telah membuntutinya sesaat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Pemuda yang diketahui berinisial MN berusia 41 tahun itu, ditangkap tim anti narkoba Satreskrim Polres Sigi berlokasi di desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat sekira pukul 21.30 WITA pada Sabtu malam 24 Januari 2021 lalu.
Dari lokasi penangkapan, tersangka tidak bisa berkutik setelah polisi berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram yang disembunyikan didalam sela-sela kemasan air minum. Pelaku sengaja menyembunyikan narkoba, untuk mengelabui petugas polisi yang menggeledahnya.
Saat ini tersangka MN bersama barang bukti (BB) narkoba jenis sabu telah diamankan di Mapolres Sigi untuk keperluan pengembangan penyidikan.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, melalui Kasat Reskrim Iptu Janni, membenarkan aksi penangkapan terhadap tersangka MN penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu.
Menurutnya saat aksi penangkapan ini, tersangka telah lebih dulu di intai polisi berdasarkan sejumlah laporan dari masyarakat setempat. Saat dilakukan penangkapan oleh petugas berpakaian preman, MN tidak melakukan perlawanan.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kita bawa ke Mapolres Sigi,” katanya, Senin 25 Januari 2021.
Selain itu dari hasil pemeriksaan dikantor polisi, tersangka telah mengkonsumsi narkoba sebelum tertangkap oleh petugas. Hal ini dibuktikan, saat dilakukan tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sigi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga telah dites urine serta dilakukan pemeriksaan barang bukti di Labfor Makassar,” jelasnya.
Menindaklanjuti intruksi dari Kapolres Sigi,
Kasat Reskrim Polres Sigi mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi agar bersama-sama memerangi narkoba, salah satunya dengan menginformasikan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram.
Dia menegaskan, saat ini kepolisian tidak main-main untuk memberantas peredaran narkoba. Polisi telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Sigi.
“Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi khususnya, mampu mengatakan “tidak” untuk mengunakan narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,” tegas perwira berpangkat dua balak itu di pundaknya.