“Saat ini, kami sudah langsung melakukan penyelidikan dengan melihat video maupun foto siapa saja warga yang terlibat perusakan maupun pembakaran itu. Kami akan proses ke pidana untuk bertanggung jawab,” jelasnya.
Selanjutnya, Kombes Pol Barliansyah mengemukakan bahwa situasi terkini di lokasi kejadian sudah dalam kendali aparat keamanan.
Akan tetapi, masyarakat belum membubarkan diri justru melakukan blokade jalan. Oleh karena itu, Kapolres Palu mengimbau masyarakat memahami tidak ada ruang untuk aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.