Penyintas bencana gempa bumi 2018 desa Loli Kecamatan Banawa, tepatnya masyarakat Desa Loli Saluran dan Loli Pesua, yang tergabung dalam Forum Penyintas tanah Ntovea Donggala, pada Selasa (25/8/2020) mendatangi kantor DPRD Donggala menuntut kejelasan nasib mereka yang hampir 2 tahun masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
Pada tuntutannya masyarakat Loli yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Sulteng Bergerak dan juga People Tribunal Pasigala, menginginkan agar Hunian Tetap (Huntap) segera dibangunkan oleh pemerintah.
Kordinator lapangan aksi, Wiwin dalam keteranganya menyampaikan, sudah cukup jenuh hanya mendengar dan menunggu janji dari pemerintah, baik berupa penyaluran dana Stimulan, dana Jaminan Hidup (Jadup) dan juga Hunian tetap (Huntap).
“Kami kemari menuntut kejelasan Huntap, karena Huntap juga tidak jelas sampai dengan saat ini,” terangnya.
Untuk dana jaminan hidup (Jadup) lanjutnya, telah beberapa kali mempertanyakan kepada pemerintah, akan tetapi tak kunjung mendapatkan jawaban.
“Jadup juga sudah sering kami tanyakan, pernyataan jawaban pemerintah itu hanya ndak usah diharap, karena sudah habis. Dari 100 persen masyarakat mungkin yang menerima itu hanya 40 persen,” katanya.
Ia menyatakan untuk wilayah Loli terdapat terdapat ribuan masyarakat dari 5 desa yang tinggal di Hunian sementara pasca bencana gempa bumi 2018 yang saat ini harus diperhatikan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, Ia juga mempertanyakan kejelasan dari status kepemilikan lahan warga yang berada di zona rawan bencana (Zona Merah) .
“Seandainya nanti ada perda yang mengatur itu (Zona Merah; red) untuk daerah industri, apakah itu ada ganti ruginya kepada masyarakat atau tidak sama sekali?,” katanya.
Pantauan media ini, setelah melakukan aksi, masyarakat diterima oleh DPRD Donggala untuk melakukan dengar pendapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin, beserta pansus Rehab Rekon.
Pada keterangannya, Moh. Taufik ketua fraksi NasDem Donggala mewakili pansus rehab/rekon menyatakan, pihaknya sudah berapa kali memanggil dan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Donggala, akan tetapi tidak juga pernah ditanggapi.
Olehnya menindak lanjuti tuntutan massa aksi, DPRD Donggala pada kesempatan itu juga mengeluarkan surat undangan untuk mengadakan rapat bersama pemerintah Donggala terkait, pada esok hari, Rabu (26/8/2020) bersama masyarakat Loli untuk mendapat segera mendapat kepastian.
Sementara itu, salah satu warga Loli pada keteranganya kepada media ini menyatakan bahkan sudah jenuh menunggu kepastian untuk direlokasi oleh pemerintah kabupaten.
“Kami ini di Huntara bukan lagi sengsara tapi menderita,” kata Imran salah satu warga.
Hal senada juga diungkapkan Warga Loli lainnya Erik. Ia mengaku sampai saat ini yang didengar hanya janji belaka dari pemerintah tanpa adanya realisasi penanganan pasca bencana.
Menurutnya pada dasarnya masyarakat sudah bersedia untuk direlokasi ke daerah yang aman dari zona merah, akan tetapi belum mendapat kejelasan pembangunan Huntap.
Bahkan kata dia, masyarakat Loli merasa dianaktirikan karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah pasca terjadinya bencana dahsyat 28 September 2018 silam itu.
“Kalau dipikir itu Loli penghasil pajak terbesar di Donggala, apa perlu kami tutup saja jalan?,” kata dia.