Pembangunan huntap Talise bagi penyintas bencana alam di Kota Palu, akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan agar tidak ada praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Huntap Talise.
Kepala Perwakilan ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, mengatakan dengan dimulainya proyek pembangunan huntap Talise oleh Ditjen Cipta Karya, Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPW) yang ditandai dengan peletakkan batu pertama berjalan sesuai dengan rencana.