Pelepasan Lahan PT ANA Morowali Utara
Dalam upaya mempercepat proses verifikasi dan validasi pelepasan lahan di PT Agro Nusa Abadi (ANA), Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, telah membentuk tim khusus.
Tim ini memiliki tugas mengumpulkan data pemilikan lahan sah, membuat berita acara hasil pengumpulan data, dan menyerahkan hasil verifikasi serta validasi kepada tim Kabupaten.
Kepala Desa Tompira, Supran Tanadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah diverifikasi sekitar 300 surat kepemilikan dengan luas mencapai 635 hektar.
“Sebelum diserahkan ke Pemerintah Daerah, data ini akan diuji publik selama dua minggu,” ungkap Supran, melalui keterangan tertulis pada 22 Juli 2024.
Menurutnya langkah ini adalah kelanjutan dari kesepakatan yang dibuat pada 21 Mei 2024, antara Pemerintah Daerah Morowali Utara, Serikat Petani Petasia Timur (SPPT), dan para kepala desa di sekitar perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi. Mereka sepakat untuk membentuk tim verifikasi dan validasi di tingkat desa masing-masing.
Tim verifikasi yang dibentuk di Desa Tompira diberikan waktu bekerja selama dua bulan sejak 21 Mei 2024. Meskipun semua desa diharapkan membentuk tim serupa, hingga kini hanya Desa Tompira yang telah melaksanakan tugas verifikasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Pembentukan tim verifikasi di Desa Tompira merupakan bagian dari strategi untuk memastikan pelepasan lahan di PT ANA dilakukan dengan transparan dan akurat.
Dalam proses ini, tim desa bertanggung jawab mengumpulkan data kepemilikan lahan yang sah, termasuk Sertifikat Kepemilikan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).
Hasil dari verifikasi ini kemudian dicatat dalam berita acara yang nantinya diserahkan kepada tim verifikasi di tingkat kabupaten.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang diterima oleh pemerintah daerah telah melalui proses verifikasi yang teliti dan akurat.
Selain itu, tahap uji publik selama dua minggu yang dilakukan sebelum penyerahan data kepada pemerintah daerah adalah langkah penting untuk menjamin transparansi.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi jika terdapat data yang tidak sesuai atau kurang lengkap.
Meskipun langkah ini adalah bagian penting dari upaya memastikan keadilan dalam pelepasan lahan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan semua desa di sekitar perkebunan sawit PT ANA membentuk tim verifikasi dan melaksanakan tugas mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Namun, hingga saat ini, hanya Desa Tompira yang berhasil membentuk dan mengoperasikan tim verifikasi sesuai dengan rencana. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan dan komitmen desa-desa lain dalam proses verifikasi ini.
Proses verifikasi dan validasi pelepasan lahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para pemilik lahan di sekitar perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi.
Dengan adanya verifikasi yang teliti dan transparan, diharapkan konflik kepemilikan lahan dapat diminimalisir dan hak-hak petani dapat terlindungi.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa operasi PT Agro Nusa Abadi dilakukan dengan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.
Selain itu, transparansi dalam pelepasan lahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan perusahaan.
Pelepasan lahan di PT ANA Morowali Utara merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
Pembentukan tim verifikasi di Desa Tompira merupakan langkah penting dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik.
Dengan adanya uji publik dan verifikasi yang teliti, diharapkan proses pelepasan lahan dapat dilakukan secara transparan dan adil, memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan dan meminimalisir konflik yang mungkin timbul.