Sebuah produk rumahan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dua pekan terakhir mendadak tenar.
Diprediksi, dalam waktu dekat hasil dari industri rumahan olahan emak-emakini menggebrak pasar nusantara.
Tingginya minat konsumen jadi dasar prakiraan kalau produk dari kampung ini bisa menembus penjualan dilevel nasional.
Adalah minyak goreng, yang dibuat dari daging kelapa pilihan di wilayah Parigi. Tak tanggung-tanggung, pelumas makanan yang diberi merk “Minyak Kelapa Kampoenk” oleh pencetusnya, kini sudah menembus Pulau Dewata dan Jakarta.
“Alhamdulillah, setelah tiga pekan kami mencoba memasarkan, minyak kelapa kampung kami sudah ramai peminat. Pekan kemarin sample produksi kami mendapat pesanan dari Bali. Dan saat ini kami mendapat pesanan sample lagi ke Jakarta,” ujar pencetus Minyak kelapa Kampoenk, Faradiba, saat bincang ringan dengan reporter media ini, Selasa 23 Juli 2019.
Selain sudah menyeberang pulau, hasil olahan tangan emak-emak dari rumah produksi Mabin Industri ini juga telah mendapat pesanan dari Kabupaten Minahasa Utara, Propinsi Sulawesi Utara.
“Semua pesanan yang kami layani masih bersifat sample, dengan jumlah bervariatif,” kata perempuan kelahiran 29 tahun silam itu.
Secara pemasaran lokalan, menurut Faradiba, produk Mabin Industri sudah mendapat respon baik. Penilaian itu terlihat dari banyaknya pesanan setiap harinya, baik di Kota Parigi maupun Kota Palu.
“Untuk respon pasar di Kota Parigi dan Kota palu, produk kami mendapat lirikan cukup bagus. Pernah dalam sehari kami menerima orderan mencapai seratusan botol,” katanya.
Wanita berhijab itu membeberkan, bagusnya respon pasar terhadap Minyak Kelapa Kampoenk, lantaran aroma khas dari minyak itu serta kemasan menggunakan botol bersegel.
Menyangkut kemasan, Mabin Industri memakai botol berukuran 500 ml dan 250 ml, dengan harga Rp10 ribu hingga Rp18 ribu.
Prioritas Pada Legalitas
Meski sudah menyasar pasar, produk yang berhastage ”Minyak Kelapa Kampoenk, Bukan Kampungan” ini belum mengantongi izin produksi dari pemerintah setempat.
“Untuk izin produksi kami masih dalam tahap persiapan dan pelengkapan administrasi. Yang sedang kami siapkan dan usulkan yaitu permintaan sertifikat atau izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.
Faradiba menambahkan, kalau izin PIRT sudah dikantongi, selanjutnya Mabin Industri mengusulkan untuk memperoleh label Halal.
“Legalitas atau izin itu jadi prioritas kami, sebab tanpa izin produk kami tidak akan bisa menyasar pasar nusantara,” sebut Faradiba.