Kapolda Sulteng Irjen Pol Lukman Wahyu Harianto tidak mentolerir pihak pihak yang bermain soal pengelolaan bantuan untuk korban bencana di Palu, Sigi dan Donggala (PASIGALA). Salah satunya, pengelolaan bantuan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) yang tersebar di tiga wilayah itu.
Perwira yang berpangkat dua bintang dipundaknya itu, melakukan sidak didampingi oleh Danrem 132 Tadulako Kolonel Inf Agus Sasmita, Kamis kemarin dan menemukan kejanggalan penggunaan material bangunan Huntap yang diduga kuat menyalahi spek yang dilakukan para pekerja dari perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan Huntap.
Penggunaan material itu yakni pada bahan campuran yang digunakan dalam pembuatan panel yang diduga kuat menyalahi spek atau tidak sesuai petunjuk tehknis yang dikeluarkan oleh pengguna anggaran dari pihak Kementrian PUPR.
“Panel yang dicetak sudah begitu banyak bahkan ada pembangunan huntap yang mereka bangun sudah selesai. Saya menemukan langsung loh di lapangan prosesnya seperti apa, pokoknya semua kontraktor beserta aplikatornya akan kita periksa,” tegas Lukman disela-sela sidak, seperti dilansir dari deticom.
Menurut orang nomor satu di Polda Sulteng itu mengatakan, untuk pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) harga bahan bangunan sudah dinaikkan oleh kontraktor. Tapi pada proses pekerjaan justru ada spek yang diturunkan. Untuk itu, Kapolda akan memerintahkan jajarannya untuk memanggil kontraktor pembangunan hunian tetap tersebut.
“Harga material udah di-UP, malah speknya dikurangi, emangnya kontraktor ini mau untung berapa sih. Huntap ini kan untuk korban yang terdampak bencana gempa, janganlah seperti itu,” jelas Kapolda.
Setelah melakukan temuan pada sidak pembangunan Huntap tersebut, Orang nomor satu di Polda Sulteng ini akan memeriksa sejumlah kontraktor melalui Kriminal Khusus Polda Sulteng. Menurutnya, penemuan spek tidak sesuai ini tak bisa dibiarkan.
Lukman, menyebutkan bahwa ia sudah mencatat nama-nama yang diduga ada keterkaitan dalam upaya pengurangan spek pada pembangunan Huntap ini.
“Pokonya akan kita periksa semua, hingga dinas terkait yang memberikan proyek pada kontraktor,” tegasnya.
Sementara itu, Ridwan aplikator CV Rehan Putra Perkasa mengakui ada kesalahan spek pada bahan campuran yang digunakan dalam pembuatan panel.
Namun dia menyebutkan bahan campuran yang digunakan tidak serta merta merata pada panel yang selama ini sudah di cetak tidak sesuai dengan pembangunan huntap yang dikeluarkan Kementerian PUPR.
“kita akui ada kesalahan yang tidak sesuai dengan spek, kita memohon maaf dan tidak akan mengulangi kesalahan yang serupa. Dan berjanji kepada Dansatgas agar melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan Kementerian PUPR,” kata Ridwan kepada.
Editor : Wahyudi / Koran Trilogi
Sumber Deticom