KUALITAS data kini menjadi salah satu perhatian Presiden Joko Widodo. Pasalnya ditemukan untuk objek yang sama datanya berbeda. Data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik berbeda dengan data Kementerian/Lembaga.
Oleh : Dr. Ir. Hasanuddin Atjo, MP / Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah
Kondisi ini menimbulkan kesan negatif dari sejumlah kalangan terutama dunia usaha dan dunia industri untuk berinvestasi. Sebagai ilustrasi dapat digambarkan sepanjang tahun 2017 dari 37 pabrik yang direlokasi keluar China tidak satupun yang mampir ke Indonesia.
Sekitar 30 pabrik direlokasi ke Vietnam selebihnya ke Thailand, Malaysia bahkan Kambodia. Demikian juga di tahun 2018 sejumlah pabrik direlokasi keluar dari Jepang, namun Indonesia juga bukan menjadi tujuan utama. Sementara itu negeri ini sangat kaya dengan sejumlah sumberdaya alam, dan sedang memerlukan sejumlah investasi guna meningkatkan daya saingnya.
Pepres nomor 39/2019
Berangkat dari sejumlah keluhan dunia usaha dan dunia industri serta realitas minimnya relokasi pabrik yang masuk ke Indonesia. Bahkan ada kecenderungan relokasi pabrik keluar dari Indonesia, menyebabkan Presiden JOKOWI menetapkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Presiden mengatakan bahwa “kita membutuhkan data berkualitas, karena data berkualitas akan menjadi energi baru bagi negeri ini. Tidak boleh lagi ada banyak data, cukup satu data saja”. Satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
Satu data itu harus memenuhi kententuan tentang standar data, metadata, interoperabilitas data, menggunakan kode referensi dan data Induk. Harapan dari Pepres ini adalah bagaimana data yang bersumber dari berbagai daerah dapat di kelola, dikendalikan, terpecaya dan diinformasikan serta diakses untuk kepentingan pembangunan dan investasi.
IndustrI 4.0 dan Society 5.0
Generasi di era industrI 4.0 menuju society 5.0, adalah generasi yang inovatif, adaptif, update dan memiliki speed yang tinggi. Mereka sering disebut dengan istilah generasi melenial atau Y-Genertion.
Kelompok generasi ini, lahir setelah tahun 1980 dan kini telah mendominasi dunia kerja dan dunia industri, dan puncaknya bagi Indonesia terjadi sekitar 8 tahun lagi yaitu tahun 2028 dan biasa disebut Bonus Demografi. Salah satu kelebihan dan ciri Y – Generation ini adalah mampu membuat beberapa keputusan dalam waktu yang bersamaan.
Terkadang mereka terlihat tidak bekerja, hanya kumpul di café atau mall namun sesungguhnya mereka sedang melakukan kerja sangat cepat yang basisnya data dan instrumen teknologi informasi.
Masih teringat dengan jelas bagaimana berbagai bisnis transaksi, jasa pelayanan dan lainnya dari cara konvensional digantikan oleh cara yang sangat cepat, terukur dan lebih murah melalui sejumlah aplikasi. Bahkan sejumlah artikel memuat ulasan bahwa generasi milenial adalah generasi “pembunuh berdarah dingin”, karena mematikan sejumlah bisnis konvensional secara cepat, seperti bisnis jasa travel, taxi angkutan, jasa pembayaran dan ekspedisi bahkan peran PT kantor Pos dan PT Telkom pun juga ikut tergerus.
Salah satu tuntutan dari pradaban industri 4.0 dan Society 5.0 adalah tersedianya data berkualitas yang selalu terapdate. Data berkualitas itu harus memenuhi lima unsur yaitu (1) Kecepatan dan mudah diakses, Speed; (2) Dipertanggung jawabkan, Accountable; (3) Valid dan terukur Accuracy; (4) Terbuka, Transparancy dan; (5) Sempurna, Flowless.
Artikel ini ditulis melengkapi materi yang berjudul “Data Berkualitas, Menuju Sulteng Kuat dan Indonesia Maju Era Industri 4.0 dan Society 5.0”. Materi ini akan disampaikan pada seminar memperingati Hari Statistik, di Hotel Santika Palu tanggal 23 September 2019.
Inti dari materi ini bahwa Sulawesi Tengah dalam satu tahun terakhir sangat diuntungkan oleh sejumlah keputusan.dan regulasi. Pertama adalah keputusan pindah Ibukota Negara dari Jakarta ke kabupaten Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pindahnya ibukota memberi kesempatan kepada Sulawesi Tengah menjadi jembatan penghubung antara Ibukota Baru dengan Kawasan Timur Indonesia, Maluku Utara, Maluku dan Papua melalui integrasi Tol Laut dan Tol Darat Tambu-Kasimbar.
Kesempatan lainnya adalah Sulawesi Tengah dapat menjadi daerah penyanggah bagi kebutuhan Ibukota Baru, di mulai dari material galian C, kebutuhan Pangan, tenaga Kerja Trampil bahkan air bersih sekalipun dari Danau Talaga dan Rano kabupaten Donggola.
Kedua adalah Pepres nomor 55 tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Bertenaga Listrik. Pasalnya di Kabupaten Morowali dan Morowali memiliki deposit Nikel dan Cobalt sebagai bahan batarei Lithium, yang saat ini sedang dibangun pabrik Lithium terbesar dunia di PT IMIP, Morowali dengan nilai investasi 56 triliun rupiah.
Keputusan dan regulasi di atas tentunya akan mendorong percepatan program recovery infrastruktur dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah Pascabencana Multi Dampak yang terjadi tanggal 28 September 2018. Point penting lainnya dari materi itu adalah bagaimana mekanisme perencanaan, implementasi, evaluasi dan pengedaliannya?.
Sudah saatnya Sulawesi Tengah menerapkan proses pembangunan berbasis aplikasi dan salah satu syarat utamanya adalah tersedianya data berkualitas.
Di tahun 2020 Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah akan memulai Perencaanan dengan dua pendekatan. Pertama berbasis filosofi “Kereta Kuda”, yaitu Provinsi di tarik oleh 13 kabupaten/kota sesuai keunggulan komparatif dan kompetetifnya.
Kedua proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan eavaluasi berbasis aplikasi Multi Layers Digital. Namun ini semuanya berpulang kepada kita semua, berpulang kepada proses demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Semoga.***