Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah, pasca banjir bandang di beberapa Kecamatan, diKabupaten Sigi yang terjadi beberapa bulan lalu, akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program tanggap darurat.
Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tengah dipersiapkan agar kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kecamatan yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Sigi dapat berangsur normal.
Rencananya Kementerian PUPR memprioritaskan pembersihan jalan yang tertimbun lumpur dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan rusak.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU-BMPR), Ir. Syaifullah Djafar, M.Si, ketika dikonfirmasi Koran Trilogi untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi untuk ruas yang terdampak bencana banjir lalu.
“Palu-Bangga kewenangan provinsi, namun penanganannya masuk dalam skema penanganan pasca bencana, yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah pusat (Kementarian PUPR),” katanya.
Skema penanganan itu kata, Syaifullah Djafar, akan dilakukan secara bersamaan untuk Penanganan infrastruktur jalan, jembatan dan pengairan melalui program pasca bencana yang ditangani dua balai Kementarian perwakilan Sulteng.
“ini ditangani satu kesatuan dengan pembuatan sabo dam, (Bangunan-bangunan pencegah banjir) ke wilayah bangga,” jelas Syaifullah Djafar, yang dihubungi Koran Trilogi, Sabtu 29 Juni 2019.
Sebelumnya Pemprov Sulteng melalui Dinas PU-BMPR telah merencanakan pembangunan Jalan Poros Palu-Bangga, diKabupaten Sigi, pascabencana gempa 28 September lalu.
Namun, rencana itu harus dipending sementara, karena beberapa wilayah di Sigi, seperti Desa Bangga, Balongga, terdampak banjir bandang yang tidak hanya merusak permukiman warga. Melainkan juga merusak jalan.
Bencana itu juga merusak jembatan, yang akibatnya menyulitkan akses masyarakat menuju wilayah tersebut.
Selain di desa itu, bencana banjir juga menghantam dan merusak sarana umum, seperti Jalan Poros Palu-Kulawi di Desa Omu, Tuva dan Salua.
Untuk Jalan Poros Palu-Bangga dan Bangga-Simoro dengan panjang diperkirakan sejauh 40 Kilometer perbaikannya akan dilakukan pada tahun mendatang.
Diperkirakan salah satu jembatan yang masuk dalam rencana pembangunan kembali karena rusak terdampak banjir bandang, yakni jembatan di Desa Bangga. Jembatan yang panjangnya kurang lebih 20 meter tersebut, seperti diketahui kini tidak terlihat fisiknya di permukaan. Deker yang ada di jembatan pun tidak nampak.
Putusnya sarana umum itu disebabkan oleh banjir atau air sungai yang tidak beraturan mengikuti alur. Sehingga itu, perlu normalisasi sungai, agar tidak memberikan dampak yang lebih besar.