Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati ) menampik tudingan adanya intervensi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, dalam upaya pencegahan kerugian negara di Pilkada Banggai.
Upaya hukum pencegahan kerugian negara dimaksud adalah, terkait dana hibah Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola KPU dan Bawaslu Banggai, senilai Rp64,6 miliar.
“Sebenarnya bukan intervensi, sebagai pimpinan bertanggung jawab apa yang terjadi di wilayah hukumnya,” kata Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulteng, Teuku Muzafar saat konferensi pers di Aula Baharuddin Lopa Kejati Sulteng, Jum'at (16/10).
Justru kata dia, Kejati melakukan kebijakan, terkait Pilkada untuk cooling down dulu. Bukan tidak boleh dilakukan pemeriksaan, tapi menunggu sampai proses Pilkada selesai.
Terkait adanya pemeriksaan dibiayai oleh, Kasintel Kejari Banggai Alexander Tanak, Teuku menegaskan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke Banggai atas biaya sendiri.
“Jadi saya mengklarifikasi supaya jangan ada fitnah di sini,” kata Teuku turut didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Edward Malau dan Kasipenkum Humas Kejati Inti Astutik.
Ia mengatakan, terkait adanya kasi Intel yang bermasalah, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pengawasan, ternyata yang bersangkutan memanggil bendahara KPU dan PPK KPU, tanpa adanya surat dari kajari Banggai.
“Sesuai aturan standar operasional prosedur (SOP) intelijen, setiap tindakan memanggil orang, harus ada surat perintah,” sebutnya.
Ia menyebutkan, surat perintah tugas tersebut belum ditandatangan, perintah sebenarnya kajari Banggai kepada kasi Intel, supaya jangan dipanggil karena kondisi sementara Pilkada.
” Hal ini untuk menjamin netralitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya mutasi kasi Intel, tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan, semata-mata untuk penyegaran kepada Kasi Intel. Oleh karena, kepindahannya juga posisinya masih sama-sama Kasi.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi hasil kasus terhadap Alexander Tanak dan hasilnya sudah dikirimkan kepada pimpinan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Jakarta.