Seorang pemuda berbadan tato diketahui bernama Abdul Kadir (40), warga Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, tak berkutik setelah dicokok petugas Polisi usai membeli narkoba jenis sabu-sabu di perempatan jalan lampu merah Tawaeli, Sabtu malam (1/6/2019). Saat ini pelaku mendekam di Polsek Palu Utara.
Penangkapan tersangka bermula sekira pukul 20.00 WIB setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria dicurigai sering membawa atau memiliki narkotika jenis sabu berkeliaran di wilayah hukum Polsek Palu Utara.
Berbekal informasi itu, petugas membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, polisi akhirnya melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip dengan yang diinformasikan oleh masyarakat.
Abdul Kadir, pria bertato naga pada dada sebelah kanan yang berumur 40 tahun berhasil ditangkap aparat kepolisian. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor usai pulang membeli narkoba pada pukul 20.30 wita di Kecamatan Taweli, Kota Palu.
Penangkapan berlangsung tepat di perempatan lampu merah di jalan Trans Sulawesi, saat pelaku menuju Kelurahan Panau dari wilayah Kayumalue.
Diketahui Kayumalue merupakan salah satu kelurahan di Kota Palu yang masuk dalam catatan kepolisian wilayah yang dikenal dengan tempat peredaran narkoba.
“Kami melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku, dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu dalam saku celana yang digunakan pelaku,”kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui peroleh narkoba dari rekannya di Kayumalue. 1.8 gram narkoba jenis sabu ditemukan dan 11 plastik bening diamankan oleh petugas.
Dengan ditemukannya sejumlah plastik bening yang biasa digunakan oleh bandar narkoba untuk melakukan peredaran sabu sabu, membuat pihak kepolisian mendalami kasus dalam penangkapan yang dilakukan terhadap pria yang bertato naga di dada sebelah kanan ini.