Proyek rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana untuk pembangunan jembatan Palu IV di Kota Palu, Sulawesi Tengah mengalami hambatan, terutama terkait dengan pembebasan lahan. Padahal, anggaran pembangunan jembatan senilai Rp325 Miliar tersebut sudah tersedia di DIPA Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah akan membangun kembali Jembatan Kuning yang hancur akibat gempa dan tsunami pada tahun 2018 silam.
Kepala BPJN Sulteng, Muhamad Syukur, melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, Andri Irfan Rifai, membeberkan bahwa untuk kesiapan anggaran pembangunan jembatan kuning Palu sudah tersedia, hanya saja, tinggal menunggu lahan siap dari Pemerintah Daerah.
Baca Juga : KEMENTRIAN PUPR AKAN BANGUN KEMBALI JEMBATAN PALU IV
“Kesiapan kita sudah 100%, kebutuhan hanya lahan yang ditunggu, kalau itu sudah selesai , maka pemerintah kota atau pemerintah daerah akan mengeluarkan surat pernyataan lahan siap dan pihak JICA Jepang akan langsung proses,” kata Irfan secara singkat, saat pertemuan di kantornya belum lama ini.
Sementara itu Pemerintah Kota Palu, melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Arfan mengatakan terkait progres lahan untuk pembangunan oprit Jembatan Palu IV yang akan dibebaskan sebanyak 49 bidang lahan arah Palu Barat khususnya Kelurahan Lere.
Baca Juga : PJN I Preservasi Jalan 648,54 Kilometer Demi Kelancaran Jalur Logistik
Arfan menjelaskan seperti dikutip dari Kumparan.com, bahwa berdasarkan negosiasi, akhirnya warga Kelurahan Lere meminta pembebasan lahan dengan mekanisme ganti rugi. Pemerintah Kota Palu menurutnya, telah melakukan penilaian melalui Tim Appraisal, di mana diperoleh nilai ganti rugi sebesar Rp 27,5 miliar.
“Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka Pemerintah kota Palu hanya dapat mengalokasikan Rp 2 miliar,” katanya.
Sementara itu, lanjut Arfan, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pihak Pemprov akan membantu sebesar Rp10 miliar. Sehingga masih terdapat kekurangan dana untuk ganti rugi sekitar Rp15,5 miliar.
“Deadline pembangunan kontrak jembatan ini kita sudah tahu, tanggal 23 Mei 2021 harus sudah ada kepastian apa yang dilakukan terhadap lahan masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian, kata Arfan, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Camat, dan Lurah sudah melakukan langkah-langkah progresif yakni menetapkan dan mengundang masyarakat yang masuk dalam area ganti rugi lahan.
Rencananya pembangunan jembatan dengan bentang sepanjang 250 meter itu, sedikit mengalami pergeseran kearah selatan dari posisi bangunan abutmen jembatan lama. Dan dibangun menggunakan metode teknologi tahan gempa serta mengurangi energi tsunami.
Pada pemeberitaan Trilogi pada 19 Juni 2019 silam, berdasarkan rilis dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto, mengatakan anggaran rekonstruksi Jembatan Palu IV atas bantuan dari Pemerintah Jepang melalui JICA senilai 2,5 miliar yen atau sekitar Rp325 miliar.
Penandatanganan Perjanjian Hibah antara Kementerian PUPR dan JICA tersebut juga telah dilakukan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto dan Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia Shinichi Yamanaka di Jakarta, pada bulan Juni 2019 lalu.