Dua wartawan media online di Kota Palu, meminta pelaku penyebar berita bohong (Hoax), mengklarifikasi pernyataannya di WhatsApp Grup yang menyebut keduanya bersengkokol telah menipu data penerima uang belasan juta dari salah satu rekanan BUMN terkait persoalan kasus.
“Tudingan itu tidak benar. Kami harap Pelaku atas nama Firman, dalam waktu 1×24 meminta maaf secara terbuka di media sosial dan mengklarifikasi pernyataannya. Jika sampai besok tidak ada, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Andrew Wattimena, kepada Trilogi Senin 22 Maret 2021.
Menurutnya, pelaku atas nama Firman telah mencemarkan nama baik profesi Wartawan. Sebab, dirinya bersama rekanya Hermantoni yang juga Pimred Berantas.id, tidak pernah memanipulasi data penerima dana kerjasama media dengan rekanan proyek.
“Ini jelas hasil kesepakatan antara kami dengan pihak Brantas Abipraya terkait MOU. Saat disepakati hanya tiga media yang diterima dengan tawaran nominal disepakati sebesar Rp15 juta untuk tiga media. Dan itu proposal dan kwitansinya ada” bebernya.
Biasanya, lanjut Andre, jika terjalin kerjasama untuk media partner, media itu akan bertanggungjawab untuk mempublikasikan setiap perkembangan progres dari pemilik proyek tersebut.
Jadi Hal itu hal yang wajar, bukan berarti ada kasus pada proyek itu lalu dibayarkan agar tidak dipublikasikan. Andrew mengaku telah bertemu dengan manager proyek PT Brantas Abipraya terkait dengan kesepakatan kerjasama dalam bentuk media patner pada tanggal 18 Maret lalu.
“Itu pak Firman, justru waktu diruangan bersama manager Brantas Abipraya pak Kukuh dia tahu semunya. Tapi saat kami bertandatangan. Justru dia duluan minta jatah uang dengan saya dan Hermantoni sebesar Rp3 juta. Sedangakan hari itu, dananya kami belum terima” Jelasnya.
Atas dasar itulah, tambah Andrew, dia membuat satu opini seakan-akan kami telah menipu pihak perusahaan dengan memanipulasi data media penerima dana MOU senilai belasan juta rupiah.
“Kami merasa dirugikan atas pernyataan itu, dan dalam waktu yang sudah ditetapkan tidak ada permohonan maaf pelaku kepada kami, selanjutnya akan kami bawah ke ranah hukum” tegasnya.
Sebelumnya dijagat media sosial dua wartawan media online di Palu, dituding telah melakukan penipuan dengan memanipulasi data media penerima dana kerjasama media partner dengan pihak PT Brantas Abipraya.
Tudingan berupa tangkapan layar di Whatsapp group itu tak pelak membuat heboh sejumlah jurnalis di Palu.
Dalam tulisan di Whatsapp Group tersebut, And alias Andrew Wattimena memanipulasi data media penerima kerjasama sebesar Rp15 juta dari pihak rekanan proyek PT Brantas Abipraya.
Dari pihak PT Brantas Abipraya, lalu mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati ke rekening bernama Hermantoni beberapa hari yang lalu. And alias Andrew Wattimena yang disebut pelaku, telah membohongi pihak perusahaan.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/kz/register?ref=V2H9AFPY
I may need your help. I’ve been doing research on gate io recently, and I’ve tried a lot of different things. Later, I read your article, and I think your way of writing has given me some innovative ideas, thank you very much.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.