Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah memunculkan diri, di Kelurahan Mamboro, Kota Palu.
Dalam penjelasannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, mengatakan dua terduga ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia,” Ujar Kapolda, Selasa 17 November 2020.
Kata dia, kedua terduga ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, Selasa dini hari, sekira pukul 05.30 Wita.
“Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain,” Ungkapnya.
Kapolda mengatakan saat ini kedua jenazah sementara proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran pengejaran terhadap dua orang yang diduga DPO kelompok MIT Poso, di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sabtu 7 November 2020 lalu.