Menyambut pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada pemilihan umum, desakan muncul agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk tim dokter independen untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para calon gubernur.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesehatan fisik dan mental para calon pemimpin, demi menjaga kualitas kepemimpinan.
Seruan ini disampaikan oleh Arfan Nursyamsi, Ketua Forum Pemuda Peduli Demokrasi, melalui pernyataan tertulis yang diterima oleh Trilogi, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca Juga : Tokoh Muda Alkhaerat Serukan Rakyat Pilih Pemimpin Berani Beramal untuk Sulawesi Tengah !
Nursyamsi menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya, di mana beberapa kasus memperlihatkan calon anggota legislatif mengalami masalah kesehatan mental setelah mengetahui hasil kekalahan, bahkan di beberapa kejadian, kandidat yang menang pun mengalami kondisi kesehatan yang serius, hingga meninggal dunia.
“Komisi Pemilihan Umum perlu lebih selektif dalam menguji kesehatan para calon kepala daerah. Kami mendesak KPU Sulawesi Tengah untuk membentuk tim dokter independen yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan calon gubernur pada pemilihan kepala daerah mendatang,” ujar Nursyamsi.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan oleh dokter independen ini adalah langkah krusial yang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi calon pemimpin daerah.
Nursyamsi menekankan bahwa kesehatan fisik dan mental calon gubernur sangat berpengaruh terhadap kemampuannya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Kami meyakini bahwa dengan adanya tim dokter independen, hasil pemeriksaan akan lebih objektif dan bebas dari konflik kepentingan. Ini penting untuk memastikan para calon gubernur siap secara keseluruhan untuk memimpin daerahnya,” lanjutnya.
Forum Pemuda Peduli Demokrasi berharap agar KPU segera merespons desakan ini dengan menyusun kerangka kerja yang melibatkan berbagai pihak yang kompeten di bidang kesehatan.
Nursyamsi menekankan bahwa tim pemeriksa harus terdiri dari individu-individu berintegritas yang tidak memiliki afiliasi politik, sehingga dapat bekerja secara profesional dan independen.
Di tengah meningkatnya kecurigaan publik terhadap potensi kolusi antara KPU dan legislatif, langkah untuk membentuk tim dokter independen ini juga dianggap sebagai upaya untuk memperkuat integritas lembaga pemilu.
Baca Juga : Adu Kuat Ahmad Ali & Anwar Hafid | Rusdy Mastura Siapkan Kejutan Pemecah Ombak di Pilgub Sulteng 2024 !
“Kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi sangat penting. Dengan memastikan bahwa setiap calon gubernur yang maju memiliki kondisi kesehatan yang prima, KPU tidak hanya memperkuat posisinya sebagai penyelenggara yang terpercaya, tetapi juga menjawab harapan rakyat terhadap kualitas kepemimpinan yang lebih baik,” kata Nursyamsi.
Dengan meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan integritas dalam pemilihan kepala daerah.
Pembentukan tim dokter independen ini, saran menjadi langkah yang dapat memberikan jaminan bahwa para calon pemimpin daerah memang layak dan mampu secara fisik maupun mental untuk memikul tanggung jawab besar sebagai pemimpin daerah.
Keputusan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh KPU dalam persiapan pemilu kepala daerah yang akan datang.