Berdasarkan data Refrensi Implementation Plan Pembangunan akses utama kawasan huntap 2 yang diperoleh dari Satuan Kerja PJN wilayah III, pembangunan jalan tersebut ditangani dengan total panjang penanganan sejauh 1,027 km yang dibagi menjadi beberapa segmen.
Diantaranya pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi minor jalan, rehabilitasi mayor jalan eksisting tanpa perkerasan dan pembuatan plat deker.
Pembangunan jalan akses utama kawasan huntap 2 ini perencanaan dan pelaksanaan paket itu didesain sedemikian rupa agar bisa menghubungkan dua kawasan huntap relokasi besar di Talise dan Tondo II serta sejumlah wilayah di Kota Palu untuk meningkatkan konektivitas serta memulihkan ruas jalan yang rusak pasca bencana.
Dalam percepatan pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan pasca bencana di Kota Palu ini bukanlah hanya proyek semata, melainkan bagian dari program kemanusian agar aksesibilitas ekonomi masyarakat kembali pulih.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui BPJN Sulawesi Tengah diberi tanggung jawab untuk merehabilitasi dan merekontruksi sejumlah ruas jalan yang terdampak bencana termasuk pembangunan jalan akses utama kawasan huntap 2.