Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil sikap cepat dengan melakukan manuver politik menghadapi perhelatan Pilgub Sulawesi Tengah Tahun 2020.
PAN langsung mengalihkan dukungan politiknya dari bakal pasangan calon Anwar Hafid-Sigit Purnomo Said ke pasangan Rusdy Mastura-Ma'mun Amir.
Pengalihan dukungan ini dilakukan setelah pasangan Anwar-Sigit belum juga mampu memenuhi syarat kursi untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Sulteng, yakni sebanyak 9 kursi.
Hal ini sesuai dengan Form Model B-1 KWK yang beredar luas di media sosial.
Pengalihan dukungan tersebut juga dibenarkan Ketua DPW Demisioner PAN Sulteng, Oskar Paudi, Kamis (03/09).
“Ia benar. Saya sudah konfirmasi ke DPP dan benar bahwa SK dukungan sudah dialihkan kepada Rusdy-Ma'mun,” katanya.
Dengan bergabungnya PAN ke koalisi ini, makanya jumlah kursi yang mengusung pasangan Rusdy-Ma'mun sudah melampaui dari syarat minimal.
Adapun partai-partai pengusung tersebut yakni Nasdem, PKS, PKB, Hanura, Perindo, dan beberapa partai politik lainnya, seperti Golkar dan Garuda.