Meski sudah 77 tahun merdeka, masih banyak yang belum merasakan kemerdekaan. Salah satunya menyangkut persoalan sosial masyarakat, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga masalah penindakan hukum. Pemerintah di Sulawesi Tengah, dinilai belum menjawab persoalan itu.
Persoalan serius tersebut diangap masih menjadi pekerjaan rumah yang menanti Pemerintah untuk diselesaikan.
Kordinator Lapangan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Reinaldi dalam orasinya di Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Senin 15 Agustus bahwa di momentum kemerdekaan Indonesia yang ke 77 tahun ini, pemerintah harus memahami makna kemerdekaan yang merupakan alat untuk meningkatkan harkat bagi setiap warga Negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sesuai amanat dalam konstiusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pemenuhan HAM selama Indonesia merdeka, di Sulawesi Tengah penanganya belum menyentuh substansi. Kemudian pelanggaran atas fitrah manusia juga hingga saat ini masih terjadi.
“Perihal penegakkan demokrasi itu masih juga jauh dari harapan. Adapun tantangan yang menjadi sandungan bagi tegaknya demokrasi di Negeri ini ada pada kekuasaan yang mengarah pada model otoritarianisme” katanya.
Renaldi menyerukan dalam konteks jelang perayaan HUT Kemerdekaan ke-77, khalayak diminta untuk berefleksi mengapa hingga usia ke-77 bangsa Indonesia, masih dibayang-bayangi persoalan persoalan serius ini, seperti pelanggaran HAM berat.
“Terbaru kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan petinggi diinstitusi Polri. Di Sulawesi Tengah sendiri, sampai saat ini yang belum jua tuntas yaitu kasus Alm Qidam Alfarizki Mofance yang merupakan korban dugaan salah tembak oleh Satuan Tugas (Satgas) Tinombala di Poso tahun 2020 silam” jelasnya.
Selain itu kata Renaldi, persoalan kenaikan harga bahan pokok awal bulan Juni lalu yang merangkak naik, kelangkaan BBM akibat kurangnya pasokan dan dikabarkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Kemudian persoalan biaya pendidikan yang dinilai sebagian mahal, dan persoalan PETI yang tersebar diwilayah Sulawesi Tengah.
“Untuk itu langkah apa yang mesti ditempuh bangsa kita agar pemerintah mau menyelesaikan persoalan ini. Atau apa yang harus kita lakukan supaya dapat mengalami kemerdekaan?. Ungkapnya.
Sementara itu Ketua Umum PB LS ADI, Riwin Najmudin juga memberi pernyataan berkaitan persoalan serius yang menjadi pekerjaan buat pemerintah untuk diselesaikan. Dia meminta para anggota legislatif untuk lebih peka dan proaktif terkait dengan persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat.
Jelang HUT Kemerdekaan ke- 77 tahun Indonesia ini, rakyat masih sangat menjerit dengan kelangkaan BBM, mahalnya biaya pendidikan, kurangnya penegakkan terhadap hukum, kasus pelanggaran HAM yang belum terungkap, tingginya kasus korupsi dan bahkan meningkatnya harga bahan pokok.
“Hari ini kita banyak melihat pasar murah menjelang hari kemerdekan yang dilakukan oleh pemerintah, apakah harga murah itu hanya bisa didapat di hari kemerdekaan?, dan pasar yang dilakukan pun hanya banyak dipenuhi oleh warga kelas ekonomi ke atas” ungkapnya.
Selain itu, kata Riwin Najmudin, persoalan daerah yang sudah menjadi perhatian publik, LS ADI mengakui sudah berkali-kali melakukan upaya aksi dijalan dan sudah berkomunikasi bersama sejumlah anggota legislatif terkait mengenai upaya penanganan hukum bagi perkara korupsi dan pertambangan ilegal.
“Pihak yang berwenang seakan abai dan terkesan saling lempar bola terkait kasus korupsi yang ada. Juga mengenai kasus pertambangan ilegal yang seakan pelakunya kebal hukum karena sampai sekarang tidak bisa ditangkap padahal cukongnya sudah menjadi rahasia umum” tegasnya.
Olehnya di moment kemerdekaan yang ke 77 ini, LS ADI meminta kepada pihak yang terkait untuk mengevaluasi hasil dari kinerja buruk aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah perkara yang ada di Sulawesi Tengah.
“Dimana penegak hukum tidak bertaji menuntaskanya persoalan ini, olehnya sekali lagi kami meminta pihak DPRD untuk serius juga menanggapi ini” pintanya.
Pada aksi hari itu, LS ADI di moment jelang HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun menuntut pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah persoalan diantaranya wujudkan penegakkan Hukum berkeadilan, Tuntaskan Kasus Korupsi, Tuntaskan Pelanggaran HAM, Tolak Pengesahan RUU KUHP, Turunkan Harga Bahan Pokok, Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi, Wujudkan Pendidikan Terjangkau, dan tutup Pertambangan Ilegal dan Adili Pelakunya.
Dalam aksi tersebut salah seorang angota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang ditemui pendemo mengaku akan menampung aspirasi dari LS ADI.
Berkaitan dengan sejumlah tuntutan pada aksi itu, DPRD Sulteng berjanji akan mengundang pihak pemerintah baik Gubernur dan Kapolda untuk menuntaskan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi dari LS ADI.