Sisanya untuk tenaga dosen 20.000 formasi, dokter atau tenaga kesehatan sebanyak 3.000 formasi dan jabatan teknis lainnya 25.544 formasi.
Sementara jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 hingga kini belum ada kepastian.
Meskipun demikian, bagi para pelamar sebaiknya menyiapkan diri dengan memenuhi Syarat Pendaftaran ASN 2022 sebagaimana berlaku tahun 2022.
Berikut ini Syarat Pendaftaran ASN 2022 :
1. WNI
2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
4. Ketentuan umum yang lain yakni:
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit
TNI/Kepolisian Negara RI;
7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
9. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
10 Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.