Menurut Robert J. Kodoatie, infrastruktur dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang mendukung sistem ekonomi dan sosial. Sekaligus berperan sebagai perantara dalam sistem lingkungan.
Infrastruktur dalam pandangan ini dianggap sebagai dasar yang dapat digunakan dalam merumuskan kebijakan untuk mendukung dan mengembangkan aspek-aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pengertian infrastruktur umumnya mengacu pada pembangunan fisik fasilitas umum. Seperti jalan raya, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, instalasi pengolahan limbah, penyediaan air bersih, bandara, dan berbagai fasilitas lainnya.
Selain itu, konsep infrastruktur juga mencakup aspek-aspek teknis yang mendukung kegiatan ekonomi. Seperti penyediaan moda transportasi, distribusi barang dan jasa, serta elemen-elemen lain yang bersifat teknis.