Adapun gugatan perceraian itu, kata Derry Biantono, menyebutkan karena sejumlah faktor penyumbang Jumlah Janda Muda di Morowali Meningkat .
Untuk yang menonjol, kata Derry Biantono, disebabkan oleh perselisihan disusul masalah ekonomi dan karena salah satu pihak meninggalkan yang lainnya.
“Memang hal yang lumrah lebih tinggi cerai istri gugat suami, sedangkan di Bungku sekarang mulai dari awal bulan Januari – Agustus 2022 itu sudah sekitar 314 cerai gugat ditambah cerai talak sebanyak 87 kasus” kata Derry Biantono yang dikutip dari Strateginews.
Derry Biantono menyebut jika dilihat dari usianya, mereka yang mengajukan gugatan didominasi usia muda, yaitu kisaran antara usia 20-40 Tahun.
“Paling mendominasi itu umur 20 – 40 tahun. Hanya saja yang usia muda lebih banyak” ujarnya.