“Pelaku mengayungkan parang sambil menutup mata. Dan pada saat pelaku membuka matanya, ia melihat korban sudah tergeletak di lantai penuh luka serta bersimbah darah,” kata Tio.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung keluar dari dalam rumah dan berlari ke rumah Babinsa untuk meminta tolong di bawah ke Mapolsek Lamala.
“Barang bukti yang diamankan yakni, sebilah parang panjang berlumuran darah yang digunakan pelaku dan sebilah badik yang digunakan korban. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy.