Untuk bangunan huntap sendiri berukuran 36 meter persegi atau tipe 36 menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat atau Risha yang didukung oleh pendanaan dari Bank Dunia melalui CSRRP.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan pasca bencana serta menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa, Tsunami dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Sulawesi Tengah bersama Kementrian PUPR terkait update jumlah Warga Terdampak Bencana atau WTB pertangal 18 Agustus 2022 lalu, NGO dan Pemerintah Daerah membangun sebanyak 2.368 unit huntap dan Kementrian PUPR menangani sebanyak 5.732 unit huntap.
Diketahui Paket Pekerjaan Pembangunan Huntap Pasca Bencana beserta Prasarana Dasar Kavling Unit Tahap 2B dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan konsultan TMC 2 CSRRP (Indah Kara – Widya Graha Ansana KSO) dengan nilai kontrak mencapai Rp175.590.285.000 dalam jangka waktu selama 365 hari kalender.