Dua pekan lalu, Trilogi bersama dua media lokal di Palu berhasil menemui salah satu sumber di Kota Surabaya. Dia tahu banyak soal tetek bengek proses tender itu sampai ketahapan pemenang. Kepada kami dia bersedia menjadi sumber tulisan dan diwawancarai.
“Minta tolong pak kalau mau dimuat di media, jangan sebut namaku ya !” katanya yang ditemui di lobi Hotel di Surabaya awal November lalu.
Dari keterangannya kepada kami disebutkan ada beberapa indikasi bahwa pelelangan ini diduga sudah diatur sedari awal.
Misalnya, ada metode khusus yang di syaratkan oleh Pengguna Anggaran (PA) yang dilampirkan dalam Dokumen pemilihan (Dokpil) yang mampu dipenuhi oleh perusahaan tertentu dan mengunci peserta lelang lainya.
“Jadi itu sudah diduga diberikan gambaranya sebelum ditayang pak, sehingga dianggap memenuhi kualifikasi atau syarat” bebernya.
Menurut sumber, indikasi dugaan rekayasa tender sejak awal itu tergambar dari syarat administrasi peserta lelang yang ditentukan oleh pengguna anggaran.
Salah satu syarat itu adalah daftar personil tenaga ahli K3 kontruksi ahli keselamatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan di proyek tersebut seharusnya S1 Teknik sipil, akan tetapi daftar personil yang dilampirkan berupa S1 Teknik Arsitektur oleh perusahaan pemenang PT Sarana Multi Usaha.
Indikasi kejanggalan lainya, dalam daftar personil yang dilampirkan untuk posisi manager Teknik, ditemukan bahwa dari surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kegiatan Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Pemerintah Kota Surabaya kepada salah satu tenaga Teknik PT Sarana Multi Usaha, berbeda nama PPK pemberi keterangan dan yang bertandatangan.
“Itu menunjukan dugaan bahwa proses tender itu hanya bersifat formalitas. Sedangkan pemenang sudah ditentukan sejak awal sehingga tidak ada kompetisi antar penyedia” jelasnya.
Sumber Trilogi menilai, proses penentuan pemenang tender ini harus ditelusuri. Jangan sampai, kata sumber, pilihan pemenang tender pada perusahaan yang diduga memasukan dokumen cacat karena ada indikasi kongkalikong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek.
“Tender semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan” tegasnya.