Sebagai subkon pada proyek itu, tentu Dedi tak asal ngomong !. Pria berusia 54 Tahun itu pastinya sudah memegang sejumlah data laporan terperinci mengenai seluk beluk proyek pembangunan SPALDT dan Infrastruktur Persampahan Kawasan Huntap Pombewe itu.
Publik berharap, Dedi beserta subkon lainya tak keder mengungkap sejumlah kebobrokan di proyek yang digarap oleh PT Telaga Gelang Indonesia ataiu TGI ini.
“Semua dokumen kontrak, surat pernyataan kesepakatan pembayaran, surat perintah pembayaran dari Kabalai lengkap dengan saya. Kami sudah berapa kali dimediasi, tapi tidak ada juga hasilnya. Padahal pihak Balai tahu, kita subkon ini yang bekerja dilapangan” tegas Dedi.
Pada persoalan ini, bisa dibayangkan betapa kusutnya jalanya proyek yang yang digarap oleh perusahaan kontraktor PT TGI yang tercatat berlamat di Jalan Ciputat Raya No 30, Kebayoran Lama , Jakarta Selatan ini.
Dari keteranganya kepada kami, Dedi membeberkan sejumlah tetek bengek proyek yang sudah berapa kali dilakukan adendum itu. Dia berharap pemerintah Sulawesi Tengah dan pihak BPPW yang ditunjuk sebagai penyelengara negara pada proyek ini bisa mencarikan solusi.
“Kami berharap mereka mencarikan solusi kepada kami untuk membantu menagihkan kepada PT TGI. Dengan kondisi seperti ini, kami sudah susah mau bikin apa, tagihan kami belum dibayarkan” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPPW Sulawesi Tengah Sahbudin yang dikonfirmasi Trilogi justru memilih irit komentar dan meminta agar persoalan itu langsung menghubungi pihak PT TGI serta melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Silahkan hubungi TGI, usul pak supaya lapor ke polisi” tulis Sahbudin melalui pesan whatsap.
Hasil penelusuran Trilogi bersama Berantas dibeberap sumber dilapangan selaras dengan keterangan para subkon yang menunjukan bahwa sejumlah persoalan rumit menyelimuti proses pelaksanaan pembangunan SPALDT dan infrastruktur persampahan huntap Pombewe ketika itu.
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan SPALDT dan infrastruktur persampahan huntap Pombewe, PT TGI melibatkan rekanan lokal sebagai subkon. Dari data yang diterima Trilogi, ada lima rekanan lokal yang terlibat dalam proyek itu yang hingga kini belum dibayarkan.