Biaya Kuliah Kedokteran Universitas Tadulako Palu
Untuk besaran biaya perkuliahan Program Studi Kedokteran melalui Jalur SNMPTN :
Membayar UKT sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan UKT pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada lampiran IV dapat dilihat di www.untad.ac.id.
Membayar Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) sebesar RP. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah). Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor: 73/PMK.05/2015 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Tadulako pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Hibah dari orang tua yang besarannya akan dibicarakan dengan orang tua. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 84 ayat 2 dan Undang Undang Pendidikann Dokter Nomor 20 tahun 2013 Pasal 48.
Selanjutnya besaran biaya perkuliahan Program Studi Kedokteran melalui Jalur SBMPTN dan Seleksi Mandiri sebagai berikut: