Daftar UKT Universitas Tadulako
UKT di atas mengacu kepada Keputusan Kemenristek No 194/M/KPT/2019 tentang UKT dan BKT Perguruan Tinggi Negeri dengan pengelompokan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua.
Namun pihak kampus UNTAD sudah menetapkan UKT pada kelompok tertentu untuk semua jalur masuk.
UKT Untad Jalur SNMPTB, SBMPTN dan Mandiri
Besaran UKT jurusan Saintek yang dibebankan kepada calon maba sejumlah Rp 1.750.000. Namun tidak semua kelompok Saintek membayar dalam jumlah yang sama.
Khusus mahasiswa fakultas Kedokteran dan Masyarakat uang kuliah tunggal yang dibayar lebih tinggi dibandingkan mahasiswa jurusan lain yakni Pendidikan Dokter mencapai Rp 8.500.000 per semester, jurusan Kesehatan masyarakat UKT-nya sebesar Rp 5.000.000.
Bagi jurusan Pendidikan Dokter masih ada lagi biaya yang harus disiapkan yakni dana hibah atau sering di sebut iuran POTMA.