Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusut dugaan korupsi proyek rehab rekon 18 sekolah di Balai Prasarana Permukiman Wilayah atau BPPW. Semua yang terlibat harus mendapat sanksi hukum. Nama Ferdinan terseret !.
Rangkaian untuk menguak kebobrokan proyek rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas dasar fase 1b, masih berjalan. Ditengah pusaran kasus yang sedang diusut, nama bekas Kepala Balai, Ferdinan Kana Lo, justru santer diperbincangkan.
Ferdinan Kana Lo yang kini menjabat sebagai Subdit II Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR tersebut diminta ikut bertanggung jawab atas persoalan dugaan tindak pidana korupsi di proyek yang sudah ditangani Kejaksaan itu.
“Pengakuan pak Sahbudin, katanya dia hanya melanjutkan. Berarti mantan kepala Balai sebelumnya ikut bertanggung jawab juga dong !. Karena dizamanya dia, proyek ini digelar, bahkan sempat di adendum. Kejaksaan harus panggil dan periksa juga dia, supaya tidak ada yang cuci tangan seperti kamu beritakan itu” kata Abdul Salam, kepada Trilogi.
Kordintaor II Koalisi Rakyat Anti Korupsi atau KRAK, itu menjelaskan bahwa pertemuan terbatas yang difasilitasi oleh anggota komisi V DPR RI, Anwar Hafid, dibilangan Kota Palu Minggu malam terungkap bahwa kepala BPPW, Sahbudin mengakui ada kebijakan yang salah dilakukanya pada proyek ini.
Pertemuan itu lantas dibeberkan oleh Abdul Salam, bahwa pihak BPPW Sulteng telah melakukan pembayaran 100 persen kepada penyedia jasa PT Sentra Multikarya Infrastruktur atau SMI, disaat kondisi bangunan sekolah belum tuntas dikerjakan.
Selain itu anggaran tambahan pada proyek bagi 19 sekolah yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang membekak semula diangka Rp37,41 miliar menjadi Rp43,39 miliar, dituding tidak jelas pengelolaannya.
“Berarti ada manipulasi data disitu, harusnya Balai jangan bayar melebihi volume. Jangan mentang-mentang itu perusahaan groupnya Nazarudin lantas kemudian harus dipaksakan, itu ada apa?. Kemudian anggaran tambahan sebanyak 6 miliar tidak tahu larinya kemana, itu Sahbudin tidak bisa jawab da harus dipertanggung jawabkan” bebernya.