Pemuda Alkhairat, kata Habib Shadiq, akan ikut mengawal kasus yang sudah diadukan KRAK ke Kejaksaan agar proses hukum itu berjalan tanpa ada intervensi pihak luar. Bahkan Alkhairat berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di titik tertentu di Kota Palu yang diagendakan pada Kamis 20 Oktober mendatang.
“Alkhairat tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan, karena ini persoalan hak pendidikan, jadi bagaimanapun itu tetap kita kawal bersama. Kasian, anak didik sebagai generasi penerus jika bangunan sekolahnya seperti itu. Jika dibiarkan bagaimana nanti generasi kita?” jelasnya.
Sejak tahun 2020 lalu program pemulihan pasca bencana disektor pendidikan, melalui proyek rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas pendidikan dasar fase 1b, gagal ditengah jalan.
Belakangan proyek yang digagas oleh Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR melalui BPPW Sulteng itu menimbulkan persoalan rumit. Ditenggarai proyek rehab rekon bagi 19 sekolah itu menjadi gagal sedari perencanaan hingga pelaksanaan proyek berlabel bencana tersebut.
Angota Komisi V DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang sudah mendengar kabar proyek berpolemik ini, disebut telah memanggil pihak pelapor dalam hal ini KRAK dan terlapor BPPW Sulteng untuk mendengar sekaligus mengkalrifikasi persoalan yang sudah menjadi perhatian publik.
Ketika dilakukan konfirmasi oleh Trilogi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah itu justru memilih tidak berkomentar sampai berita ini diterbitkan. Meskipun, mantan Bupati Morowali dua periode ini sudah mengetahui persis persoalan yang sudah di adukan ke Kejati Sulteng itu.
Semua pihak yang terkait dalam urusan proyek ini, tidak bisa bersembunyi lagi. Dalam keadaan seperti ini terang benderang bahwa dalam proses perencanaan, penganggaran hingga proses pelaksanaan proyek tersebut, terjadi masalah yang lebih kongkrit.
Kita Tunggu kabar selanjutnya….