“Karena ini sudah masuk keranah hukum, maka kita tidak akan berpatokan lagi dengan harga pertama yang kami tawarkan sebesar Rp1,5 Miliar. Kita akan liat bagaimana kelanjutan dari kasus ini di Polres Morowali,” tandasnya.
Sementara itu pihak PT BTIIG, Erik Bhosuo yang dikonfirmasi melalui telepon dan layanan WhatsApp hingga berita ini tayang, tidak memberikan jawaban ataupun keterangan.
Page 3 of 3