Berdasarkan data yang diperoleh Konsorsium Media Sulteng, PT BTIIG merupakan perusahaan bergerak di bidang pengolahan biji nikel di tiga desa yakni Topogaro, Tondo dan Desa Ambunu.
Direktur PT. BTIIG, Mr. Gao dalam beberapa kesempatan mengungkapkan bahwa proyek investasinya berupa feronikel dan stainless dalam skala besar serta proyek teknologi energi baru.
Sementara itu Ketua Kelompok Sawit Desa Ambunu, Makmur yang dikonfirmasi membenarkan penyerobotan lahan sawit milik warga oleh PT BTIIG secara paksa tanpa sepengetahun para pemilik lahan.
“Lahan kami yang diserobot totalnya 13 Hektar, sudah digusur semua sawitnya oleh perusahaan,” ujar Makmur yang dihubungi dari Palu, Kamis 20 Oktober 2022.
Makmur mengaku, negosiasi lahan itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ada kesepakatan harga sampai akhirnya laham mereka digusur secara paksa olah PT BTIIG. Para pemilik lahan, meminta pembebasan lahan sebesar Rp1,5 Miliar per hektar. Sementara pihak perusahaan menawarkan harga sebesar Rp400 juta per hektar.
“Karena tidak ketemu harga, akhirnya lahan kami digususur secara paksa. Sejak awal negosiasi hingga saat ini, kami para pemilik lahan tidak pernah menurunkan harga dari Rp1,5 Miliar yang kami ajukan,” katanya.
Makmur menuturkan, dalam dua tahun proses negosiasi antara perusahaan dengan warga membuat banyak perusahaan akhirnya melepas lahannya ke perusahaan. Namun, ada 11 orang warga yang tidak mau menerima penawaran perusahaan dan bertahan dengan harga Rp1,5 Miliar per hektar.
“Penyerobotan dan penggusuran lahan oleh perusahaan, sudah kami laporkan ke Polres Morowali pada tanggal 17 Oktober 2022 ini. Sejak kami laporkan itu, berarti baru terhitung tiga hari sampai hari ini tanggal 20 Oktober 2022,” jelas Makmur.
Makmur mengaku, saat ini, dia bersama 10 pemilik lahan yang telah diserobot lahannya oleh perusahaan, sangat berharap pihak Polres Morowali dapat memproses tindakan pidana yang telah dilakukan pihak perusahaan yakni PT BTIIG Morowali.