Pada tahun 2018 silam beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah diguncang gempa berskala 7,4 SR dan mengakibatkan beberapa infrastruktur di Kota Palu mengalami kerusakan, salah satunya adalah gedung kantor Dinas Cipta Karya & Sumber Daya Air (CIKA SDA) Provinsi Sulawesi Tengah.
Terkait musibah yang melanda Provinsi Sulteng itu, Ada beberapa kerugian yang dialami terkait rusaknya gedung perkantoran Dinas (CIKA SDA). Pertama barang peralatan kantor dan yang kedua kerugian masalah infrastruktur.
Dengan melihat kondisi bangunan yang retak dan beberapa bagian roboh tentu tidak layak untuk dioperasikan, karena selain takut terkena reruntuhan tentu juga dikhawatirkan roboh. Sebelum kantor ini direnovasi, tim dari SLF Kementrian PUPR turun melihat kondisi bangunan ini, nanti mereka yang mengukur, mengidentifikasi kekuatan terhadap struktur bangunan yang masih bisa dipakai atau dibangun kembali dengan bentuk yang lain.
Berdasakan hasil uji struktur dan perencanaan, kondisi struktur utama bangunan tersebut masih dalam kondisi baik sehingga direkomendasikan untuk dilaksanakan perkuatan sruktur bangunan dengan cara merehabilitasi gedung.
“Pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran pada tahun anggaran 2020 terbatas. Untuk Tahap I dilaksanakan tahun ini, meliputi pekerjaan pembongkaran strukur dan beberapa dinding yang rusak serta pelaksanaan perkuatan struktur” tulis Muhamad Yasser, PPTK Pelaksana Bagian Gedung (PLBG-CIKA SDA) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui rilis yang diterima Koran Trilogi, belum lama ini.
Sementara untuk pelaksanaan pekerjaan struktur dan arsitektur gedung tahap II, pihak CIKA SDA Provinsi Sulawesi Tengah, akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2021 mendatang. Hal ini tentunya akan dilakukan proses tender kembali sehingga pelaksana pekerjaan tersebut bisa jadi dari perusahaan yang berbeda.
“Kami harapkan gedung kantor Dinas Cipta Karya dan SDA dapat berfungsi dan dimanfaatkan kembali” jelasnya.
Penyebaran wabah virus corona tak menghentikan upaya pemerintah untuk merealisasikan sejumlah proyek pembangunan. Muhamad Yasser, yang menjabat sebagai PPTK (PLBG-CIKA SDA) Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan, hingga saat ini semua proyek pembangunan masih tetap berjalan walau ditengah pandemi.
Menurutnya pihak kontraktor tinggal menjalankan Instruksi dalam pelaksanaan masa pandemik covid-19, pihak pengguna jasa dan penyedia menerapkan protokol pencegahan virus covid 19 dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Mulai dari melaksanakan pemeriksaan pekerja dan menyiapkan fasilitas kesehatan dan pembatasan pengunjung dalam lokasi proyek, hal ini terkait dengan SOP dalam pelaksanaan konstruksi dalam masa penyebaran covid 19.
“Tidak melarang tapi membatasi setiap pengunjung. Bahkan pegawai disekitat lokasi kami batasi akses ke lokasi apabila tdk memiliki kepentingan. Pekerja pun tdk kami izinkan berinteraksi dgn pegawai sekitar, bahkan pekerja diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan (rapid test). Dan alhamdulillah semua pekerja dan pengelola proyek non reaktif” tutupnya.
Pada tahun anggaran 2020 dinas CIKA SDA Provinsi Sulawesi Tengah, mengalokasikan anggaran untuk pelaksana tahap I meliputi pembongkaran struktur dan perkuatan struktur beton dengan nilai kontrak Rp7.771825.937.27, dari pagu anggaran sebesar Rp8000.000.000, yang dikerjakan oleh CV Perdana Sulteng, dengan Nomor kontrak : 09/SP-FISIK/PPIBG/PLBG-CIKASDA/VI/2020 tanggal 9 juni 2020, dengan waktu pelaksanaan selama 180 Hari kalender.