Kemudian di tahun berikutnya, Polda Sulawesi Tengah melaksanakan gelar perkara dugaan korupsi pengadaan alat TTG di Kabupaten Donggala.
Penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap 300 orang saksi.
Selain Dee Lubis dan Mardiana, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud, dan mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa juga telah diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng.
Menangapi penetapan status tersangka itu, Asisten III Pemkab Donggala, Dee Lubis, justru belum mengetahui terkait dengan penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus TTG.
“Kapan ? Saya belum tahu. Oh saya belum tahu. Saya akan menelusuri informasi itu,” jawab mantan Kabag Hukum Pemkab Donggala itu.