Desas desus Pengakuan sumber tentang keterlibatan orang penting dalam bisnis Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di sungai Tabong harus di usut tuntas. Pemerintah akan mengawal kasus ini agar bisa dituntaskan sesuai prosedur dan profesional.
Penggrebekan dan penyitaan barang bukti hasil kejahatan PETI di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kabupaten Buol, bisa di jadikan pintu masuk untuk menguak dugaan-dugaan orang penting dalam membekingi tambang ilegal.
Kamis 19 Januari 2023 Tim gabungan TNI dan Polri berhasil melakukan penertiban dilokasi aktifitas PETI di sungai tabong.
Dalam operasi ini, aparat gabungan yang terdiri dari Polres Tolitoli, Polres Buol, Kodim 1305 Buol-Tolitoli dan sub-Den POM XIII /2-1, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas tambang illegal.
Barang bukti hasil kejahatan yang berhasil di sita diantaranya 1 unit alat berat jenis Excavator merk Sunward, tiga unit mesin diesel pompa air, dan mesin genset yang di sita di lokasi tambang ilegal.
Melansir dari konsosrsium media Sulawesi Tengah, Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, membenarkan adanya operasi penertiban di lokasi tambang emas Sungai Tabong.
“Sudah, diamankan 1 unit exsavator dan beberapa mesin diesel. Untuk Proses tindak lanjutnya akan dilakukan oleh Polres Buol, karena lokasi berada di Kabupaten Buol,” kata AKBP Ridwan Raja Dewa seperti dikutip dari Wartasulawesi.
AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk respon atas maraknya aktifitas penambangan di kawasan Sungai Tabong yang sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan.