Saat tim gabungan tiba di lokasi, puluhan orang yang sedang melakukan penambangan emas secara ilegal tersebut lari berhamburan menghindari penertiban.
Dalam operasi tersebut, aparat melakuka pembersihan dengan merusak pondok yang digunakan para penambang.
Hal itu dilakukan agar para penambang ilegal itu tidak kembali lagi untuk melakukan penambangan illegal di lokasi itu.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana yang dikabarkan ikut memimpin operasi penertiban menegaskan, bahwa siapapun pelaku penambangan illegal di sungai Tabong yang masuk wilayah hukumnya akan diproses secara hukum.
“Siapapun orangnya, jika terbukti terlibat dalam kegiatan illegal ini, akan kami proses,” tegas AKBP Handri Wira Suriyana.
AKBP Handri Wira Suriyana mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menjalankan tugas penertiban tambang ilegal.
“Karena untuk menertibkan tambang illegal butuh sinergitas TNI-Polri dan peran masyarakat. Mustahil bisa berhasil jika tidak ada peran semua pihak,” katanya.
Untuk diketahui, Tim gabungan Polres Tolitoli yang terjun ke lokasi Kabag Ops Kompol Alfius bersama Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Ismail SH serta Kasat Sabhara.
Sedangkan personel Polres Buol dipimpin langsung oleh Kapolres Buol Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana.
Sementara dari unsur TNI–AD dipimpin Pasi Intel Kodim 1305-BT, Kapten Roy bersama personil Polisi Militer Densub POM XIII /2-1 Tolitoli Buol.