Sayembara desain Masjid Raya Darussalam Kota Palu, Sulawesi Tengah memasuki tahap penjurian kedua yang dilaksanakan di Ruang Polibu kantor gubernur, Rabu 20 Mei 2020.
Pada tahapan ini, para finalis akan kembali dinilai desainnya berdasarkan enam aspek yaitu struktur bangunan, arsitektural, fungsional, lingkungan, pembiayaan, dan operasional perawatan masjid.
Tim juri sayembara diketuai oleh Ustaz Zainal Abidin dan delapan anggota.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang membuka acara berharap desain terpilih akan betul-betul mencerminkan kondisi masyarakat yang religius dan sesuai dengan kearifan lokal.
“Sehingga (masjid) dapat berperan sebagai pusat kegiatan keislaman, ibadah, pendidikan, pusat informasi dan ikon kebanggaan Sulawesi Tengah,” ujar gubernur sekaligus juri tamu yang ikut menilai.
Terkait perubahan nama dari Masjid Agung Darussalam ke Masjid Raya Darussalam kata gubernur, adalah tindak lanjut dari keputusan Dirjen Bimas Islam tentang standar pembinaan manajemen masjid bahwa tipologi masjid di ibukota provinsi bernama Masjid Raya.
Redesain masjid kata dia, adalah murni bertujuan memperbaiki masjid yang rusak berat akibat bencana gempa 28 September 2018 silam.
“Supaya masjid berfungsi kembali, itu semata-mata tujuan saya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Syaifullah Djafar menyampaikan pendaftar sayembara mencapai 107 peserta, tapi yang memasukkan desain sampai waktu yang ditentukan hanya 31 peserta.
Dari tiga kali penyaringan akhirnya panitia menetapkan tiga besar finalis sayembara desain Masjid Raya Darussalam Palu.
Yang unik dari sayembara ini kata Syaifullah adalah desain terbaik 2 dan 3 akan tetap diakomodir dalam pembangunan masjid.
“Sehingga kedepan dalam penetapan detail engginering dapat saling melengkapi (desain terbaik 1) supaya Masjid Raya Darusalam yang dibangun dapat lebih baik dan megah,” tuturnya.
Hasil penilaian akhir juri, desain terbaik pertama dimenangi peserta nomor SK-78 ketua kelompok Arif S Lasimpara, terbaik kedua SP-18 ketua kelompok Muh Syafruddin dan terbaik ketiga SK-50 ketua kelompok Sukri Amir.
Para pemenang masing-masing berhak membawa bonus hadiah Rp 60 juta, Rp 25 juta, dan Rp 15 juta.
“Ini bukti sayembara ini ada hadiahnya,” kata gubernur saat penyerahan hadiah ke pemenang.