Proyek Pembangunan Pipa Distribusi Air dan Sambungan Rumah Zona 3 dan Zona 4 di Kota Palu perlu di pelototin. Dampak proyek mulai dirasakan masyarakat. Kegiatan Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction (EARR) Cipta Karya itu di tuding mengandung banyak kelemahan.
Seperti sudah diduga proyek yang digarap perusahaan plat merah PT PP (Persero) Tbk yang mengantongi kontrak senilai Rp155.424.228.000 itu, akan menjadi beban berkesudahan. Pemerintah siap-siap untuk menambal biayanya.
Salah Satu contoh konkret proyek yang dituding grasah grusuh itu adalah proses pelaksanaan galian utilitas sedalam 1,5 meter dan penanaman kembali HDPE dibawah tanah di tuding dilakukan secara serampangan.
Banyak material lumpur, material kayu dan sejenisnya ikut ditimbun bersamaan pipa HDPE untuk distribusi air minum. Selain itu, sebagian bahu ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah yang baru berusia 2 tahun dianggarkan ikut dirusak.
Bahkan tak sedikit warga sekitar dan pengendara jalan terganggu akibat dampak ketidak patuhan kontraktor proyek milik BUMN itu.
Pemerintah tak cukup hanya mengaudit sistem keselamatan kerja, akan tetapi pemerintah juga perlu menguji kelayakan seluruh proyek infrastruktur agar kelak tidak menggangu dan membahayakan publik, salah satu contoh Proyek Pembangunan Pipa Distribusi Air dan Sambungan Rumah Zona 3 dan Zona 4 di Kota Palu ini.