Puluhan massa dari Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati setempat, Senin 11 Oktober 2021. Aksi itu menuntut pembubaran panitia pemilihan kepala Desa.
Pengunjuk rasa yang tergabung dari aliansi pemuda dan masyarakat Bontocini menilai bahwa panitia pemilihan kepala desa tidak netral dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.
Aksi tersebut dilakukan buntut dari banyaknya dugaan tindak kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan calon kepala Desa Bontocini.
“Bahwa regulasi yang digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa sudah tidak berpihak pada penegakan hak-hak demokrasi rakyat,” ujar Jenderal Lapangan, Jatong Jalarambang dalam orasinya.
Jatong menilai banyaknya dugaan tindak kecurangan karena ditengarai lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkades, sehingga mudah di susupi oleh kepentingan yang diklaim dapat mencedarai demokrasi.
“Diabaikannya rasa keadilan masyarakat dalam pelaksaan pilkades yang dapat berujung kepada hak pilih warga. Dalam banyak aspek pemerintah daerah bersikap tidak netral dan independent,” jelasnya.
Dia juga mendesak Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar agar segera membubarkan panitia pemilihan kepala desa Bontocini.
“Meminta kepada Bupati Jeneponto untuk menunda pelaksanaan pilkades desa Bontocini,” ungkapnya.
Selain itu, Jatong menambahkan bahwa pihaknya meminta kepada Iksan Iskadar untuk mengevaluasi kinerja panitia desa di tingkat kabupaten. Dari hasil kajian ditemukan fakta bahwa NIK pemilih dimiliki lebih dari satu orang pemilih.
Dalam aksi itu pengunjuk rasa menuntut pembubaran panitia pemilihan kepala desa Bontocini, memnta bupati Iksan Iskandar untuk menunda pelaksanaan Pilkades Bontocini, melakukan evaluasi terhadap kinerja panitia pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten, dan meminta DPRD Kabupaten Jeneponto untuk melakukan langkah politik untuk mendesak bupati Jeneponto agar panitia Pilkades dibubarkan.
Meskipun tidak bertemu dengan bupati, masa pengunjuk rasa mendapat jaminan ketika Mus Taufik selaku Kabag Protpim, yang mewakili Pemerintah Jeneponto bersedia hadir menemui untuk berdialog.
Dalam dialog itu terungkap bahwa aspirasi dari tuntutan masa pengunjuk rasa akan diakomodir dan berjanjin akan memfasilitasi pertemuan antara Bupati dan masa pengunjuk rasa.
“Bahwa bapak bupati lagi ada kunjungan tamu dari Provinsi, sehingga tidak bisa menerima peserta aksi dan kami akan mengaggendakan pertemuan selanjutnya” katanya dihadapan pengunjuk rasa.
Dalam aksi unjuk rasa itu pada pagi itu, mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP setempat. Dikabarkan masa pengunjuk rasa melakukan aksi di dua tempat dianataranya dikantor Bupati Jeneponto dan dirumah dinas Bupati.
Penulis : Nasir Ibrahim / Sulawesi Selatan