Mandek Di luar Lancar Di Dalam
Proyek rehab rekon fasilitas pendidikan dasar fase 1B, harus di kaji teliti secara saksama. Bukan hanya karena sejumlah proyek yang mangkrak, melainkan juga karena sejak awal tata kelolanya bermasalah. Proyek ini ditenggarai sarat penyimpangan, juga berpotensi merugikan negara yang ditaksir miliaran rupiah.
Pemerintah pusat harus segera turun membenahi carut-marut percepatan pemulihan pasca bencana infrastruktur fasilititas di sektor pendidikan.
Anggaran jumbo di yang dikelolah Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah Tahun anggaran 2019-2020 itu telah menjadi sumber perputaran uang bagi para vendor.
Sebanyak 19 unit sekolah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi mendaptkan bantuan rehabilitasi fasilitas sekolah. Pendanan proyek berasal dari pinjaman bank dunia melalui program Contigency Emergency Response Project (NSUP) dan kegiatan Central Sulawesi Rehabilitation and Recontrion Project (CERC).
Anggaran yang dialokasikan untuk 19 unit sekolah mencapai Rp37.413.102.000. Namun bisa dibilang penampakanya sungguh sangat biasa biasa saja !.
Disinilah publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin rehabilitasi gedung masing-masing sekolah menggunakan panel RISHA dihargai hampir Rp2 milar.
Akhir pekan lalu pemerhati sosial dan korupsi di Sulawesi Tengah, yakni Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) bersama Relawan Pasigala menilai pengusutan Polisi pada proyek itu terkesan mandek.