Sebelumnya di bulan April lalu, Kepolisian Resort Palu telah memangil sejumlah pihak terkait dalam urusan proyek rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas pendidikan dasar fase 1B. Dari bisik-bisik yang beredar dari sumber di Kepolisian disebutkan, sejumlah pihak yang terkait dalam urusan proyek itu sudah memenuhi undangan pemanggilan penyidik.
Diantaranya PPK Strategis II, Bendahara BPPW Sulteng, Kepala BPPW Sulteng, Kontraktor pelaksana PT SMI dan konsultan pengawas TMC CERC PT Yodya Karya.
Namun demikian, sumber belum bersedia membeberkan secara detil keterangan terkait pemangilan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta yang berurusan dengan proyek dengan Nomor kontrak HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020 tersebut.
“Sudah dipanggil, tapi sudah lama kayaknya, bulan lalu !” Tulis sumber Trilogi secara singkat yang meminta identitasnya tidak dipublis. Keterangan ini juga turut disampaikan oleh orang dekat pihak swasta, yang menyebutkan adanya pemanggilan terkait pengusutan proyek ini.
“Semua sudah dipanggil itu, Philips, PPK, Kepala Balai. Cuman tidak ditahu kenapa bisa aman-aman saja ?” tanya sumber.
Proyek rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas pendidikan dasar fase 1B dengan anggaran fantastis ditengah situasi percepatan pembangunan pasca bencana, jelas mencedrai rasa keadilan publik.
Sudah sepatutnya institusi berwenang segera mengungkap dugaan indikasi korupsi proyek ini.
Ditengah kondisi pendidikan yang baru pulih dari pasca bencana, masih ada saja oknum-oknum berani memainkan anggaran bantuan pendidikan. Tidak sepatutnya kita memberi ruang bagi penggarong anggaran publik.