KRAK dan Relawan Pasigala kembali mempertanyakan keseriusan Polisi mengusut dugaan penyimpangan pada proyek senilai Rp37,41 miliar tersebut, harus berlanjut dan bisa menetapkan calon tersangka.
Kordinator KRAK Sulteng, Abdul Salam Adam mengatakan pengusutan kembali kasus yang berpotensi besar merugikan keuangan negara itu akan menjadi satu indikasi keseriusan penyidik dalam mengusut kembali proyek 19 unit sekolah bantuan yang dapat menyeret sejumlah pihak yang terkait.
“KRAK Sulteng mendesak Polisi agar transparan dalam mengusut proyek ini. Dalam pemeriksaanya, Polisi juga harus menjelaskan ke publik terkait perkembangan pengusutan ini” tegasnya.
Menurutnya seruan desakan KRAK Sulteng ini, agar penyidik Kepolisian mempercepat pengusutan ini dan harus ditangani secara professional untuk mencegah indikasi konflik kepentingan yang berpotensi besar akan terjadi.
“Jangan sampai nanti ada intervensi !. Harusnya penyidik memperjelas kasus ini. Kalau sudah pulbaket, maka KRAK akan laporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan akan melakukan aksi terkait dengan proyek pasca bencana yang belum selesai dilaksanakan” Jelasnya.
Indikasi penyimpangan dan mandeknya proyek yang digarap oleh PT Sentra Multikarya Infrastruktur atau PT SMI dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020 tersebut, sudah lama berdengung sejak setahun lalu.